JEMBRANAEXPRESS.COM - Insiden tragis dialami saah seorang pekerja proyek, Rendi Adi Saputra (20).
Ia ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus saat berenang di pantai Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.
Kejadian naas ini terjadi pada Jumat pagi sekitar pukul 09.30 Wita.
Rendi, bersama empat rekannya, Samsul Arifin (24), Faisol Akbar (25), Moh Ade Pratama (18), dan Ahmad Tyo Winata (18), berangkat dari bedeng proyek tempat mereka bekerja di Banjar Arca Dwipa, Desa Pulukan.
Kelima pekerja ini diketahui berasal dari Kabupaten Jember dan sedang terlibat dalam proyek pembangunan sebuah villa di Desa Pulukan.
Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi mengatakan para pekerja menuju pantai dengan sepeda motor.
Sesampainya di pantai, Rendi merasa gerah sehingga ia melepaskan pakaian dan hanya mengenakan celana dalam sebelum berlari ke laut untuk mandi.
Melihat Rendi menuju laut, salah satu rekannya memperingatkan akan bahaya ombak besar. "Awas ombak besar, jangan mandi dulu,” ujar Kapolsek menirukan ucapan rekan korban.
Meski sudah diingatkan oleh rekan kerjanya, namun Rendi tetap berada di air hingga beberapa saat kemudian ia terseret arus dan hilang dari pandangan.
Rekan-rekan Rendi, yang tidak bisa berenang, hanya bisa menunggu di pinggir pantai.
Sekitar 30 menit kemudian, tubuh Rendi terlihat sekitar tiga meter dari tempat awalnya masuk ke air.
Rekan-rekan segera mendekati dan menemukan Rendi sudah tidak bernyawa.
Mereka kemudian melaporkan kejadian ini kepada para pekerja lain di lokasi proyek.
"Sekitar 30 menit berikutnya, tangan korban terlihat sekitar 3 meter sebelah barat tempat korban menceburkan diri, " terangnya.
Bersama dengan Kelian Dinas Banjar Arca Dwipa, para pekerja menghubungi Polsek Pekutatan.
Tim polisi segera mengevakuasi jenazah Rendi dan membawanya ke Puskesmas I Pekutatan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kemungkinan korban mengalami stres.
Keluarga Rendi yang telah dihubungi menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menghendaki otopsi.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa