JEMBRANAEXPRESS.COM - Kabupaten Jembrana menjadi sorotan akibat sejumlah kebakaran kendaraan yang terjadi baru-baru ini.
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jembrana mengingatkan masyarakat untuk selalu menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap kendaraan.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jembrana Turun, Dua Korban Jiwa di Januari 2025
Dalam kurang dari dua bulan, Damkar Jembrana telah mencatat tiga insiden kebakaran kendaraan.
Pada 27 Januari 2025, sebuah mobil travel jenis Elf Long dengan nomor polisi AA 7540 OA yang dikemudikan oleh Henry Ade Christiawan (46) asal Jawa Tengah, terbakar di Desa Banyubiru.
Kemudian, pada 2 Februari 2025, mobil Honda Jazz milik I Made Adi Indrawan (33) dari Desa Baluk, Kecamatan Negara, terbakar saat diparkir di area parkir selatan RS Bunda.
Insiden serupa terjadi lagi pada 5 Februari 2025 ketika sebuah mobil pikap Suzuki Carry berisi belasan tabung gas LPG, bertuliskan nomor polisi DK 8912 OS milik I Kade Yasa (34), terbakar saat diperbaiki di bengkel berlokasi di Kelurahan Pendem.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja, mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraannya sebelum bepergian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan servis rutin dan tidak menambah variasi kendaraan di luar batas normal," ujarnya pada Kamis (6/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemasangan variasi berlebihan dapat memicu risiko tinggi terjadinya korsleting arus listrik pada kendaraan.
"Hal ini dapat menyebabkan konsleting kabel yang berpotensi memicu kebakaran," tambahnya.
Pihak Damkar juga berharap masyarakat selalu menyediakan APAR di setiap kendaraan.
Dengan demikian, jika terjadi konsleting arus listrik, api dapat segera ditangani dan dicegah merambat lebih luas.
"Memiliki APAR di kendaraan sangat penting untuk meminimalisir risiko kebakaran," pungkasnya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa