JEMBRANAEXPRESS.COM - Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di simpang Kampung Madura, Br Tirta Kesuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu (8/2/2025).
Baca Juga: Cuaca Buruk Rusak Bangunan Rumah Warga dan Atap Salah Satu Rumah Makan di Pekutatan Jembrana
Insiden tersebut melibatkan sebuah truk boks tronton dengan nomor polisi B 9920 TEY, yang dikemudikan oleh Ardi Mawardi (44), seorang karyawan swasta asal Babatan Lojok RT/RW 001/005, Desa Bakalan, Kecamatan Bukul Kidul.
Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana membenarkan peristiwa ini.
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat truk boks bergerak dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi mengantuk sehingga kehilangan kendali atas kendaraannya.
"Truk menabrak pohon peneduh jalan dan terperosok ke selokan, yang mengakibatkan bagian depan kendaraan rusak dan kaca depan pecah," ujarnya.
Menurut laporan kepolisian Polsek Melaya, kecelakaan ini dilaporkan pada pukul 07.15 Wita.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 5.000.000. Tidak ada saksi mata yang tercatat dalam laporan insiden tersebut.
Kondisi jalan di lokasi kejadian beraspal baik dan cuaca cerah saat itu. Petugas segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menolong pengemudi, serta mengamankan barang bukti.
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Unit Gakum Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut atas kecelakaan ini.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa