JEMBRANAEXPRESS.COM - Seorang pria bernama I Putu Budiartana alias Tana (28), yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian, kembali diamankan oleh pihak kepolisian.
Kali ini, Tana tertangkap tangan mencuri 137 buah alpukat di kebun milik I Ketut Gde Swara Siddhi Yatna di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (07/02/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Dewa Gede Artana, menjelaskan bahwa pencurian ini terungkap setelah I Ketut Suardita (51), pengelola kebun, menemukan dua karung berisi alpukat yang dicurigai berasal dari kebun milik korban. Suardita kemudian segera menghubungi korban.
"Setibanya di lokasi, korban menemukan dua karung plastik putih berisi 137 buah alpukat, yang ditaksir senilai Rp 2.742.000. Alpukat tersebut diduga kuat telah dipetik oleh pelaku,” ujar Kompol Artana.
Baca Juga: Cuaca Buruk Rusak Bangunan Rumah Warga dan Atap Salah Satu Rumah Makan di Pekutatan Jembrana
Selain barang bukti alpukat, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy DK 2508 ZT dan sebuah handphone Infinix Hot 30i yang diduga milik pelaku.
Tana, yang beralamat di Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mendoyo untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa