Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024 oleh BPKP Propinsi Bali

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 12 Februari 2025 | 05:45 WIB
ENTRY MEETING: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (11/2/2025)
ENTRY MEETING: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Kabupaten Badung Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (11/2/2025)

JEMBRANAEXPRESS.COM - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Selasa (11/2), menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun 2024 yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung dari 10 Februari hingga 11 Maret 2025.

Baca Juga: Tantangan dan Strategi Bang-Ipat Terkait Kebijakan Efisiensi dari Pusat Yang Berdampak Signifikan terhadap Pemangkasan Anggaran di Kabupaten Jembrana

Acara ini dihadiri oleh Wakil Penanggung Jawab BPKP Provinsi Bali, Ikhsan Aprian, bersama timnya, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih kepada BPKP Provinsi Bali atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara sistem BPKP dan sistem Pemkab untuk mempermudah proses pemeriksaan dan kontrol.

Sinergi ini juga diharapkan dapat memfasilitasi pemantauan arus kas dan program-program Pemkab Badung.

Baca Juga: DPRD Karangasem Apresiasi Keberhasilan Distan Cegah PMK pada Ternak Sapi

"Kami berharap kerjasama ini terus terjalin untuk penyempurnaan Pemerintah Kabupaten Badung ke depan. Saya meminta Sekda untuk melakukan review progres LKPD Tahun 2024, termasuk laporan realisasi anggaran, arus kas, perubahan, neraca, operasional, ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan. Semua ini harus ditekankan kepada OPD dan dipertanggungjawabkan dengan baik," ujarnya.

Wakil Penanggung Jawab BPKP Provinsi, Ikhsan Aprian, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD adalah untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun tertentu.

Baca Juga: Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi, Kali ini Curi Ratusan Buah Alpukat di Desa Penyaringan Jembrana

"Berdasarkan data Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) semester II tahun 2024, progres tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Bali oleh Pemkab Badung telah mencapai 98,19 persen, menempatkan Kabupaten Badung di posisi kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa," ungkapnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Entry meeting #bpkp #badung #Bupati Badung Nyoman Giri Prasta