Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Baru 57 Sekaa Truna Truni di Jembrana Ajukan Dana Apresiasi Pembuatan Ogoh-Ogoh, Pemkab Jembrana Siapkan Dana Rp 2,5 Juta per STT

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45 WIB
OGOH-OGOH : Proses pengerjaan ogoh-ogoh dalam perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947 di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (11/2/2025).
OGOH-OGOH : Proses pengerjaan ogoh-ogoh dalam perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947 di Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (11/2/2025).

JEMBRANAEXPRESS.COM - Dari ratusan Sekaa Truna Truni (STT) di Jembrana, baru 57 yang telah memenuhi syarat untuk mengajukan dana apresiasi pembuatan Ogoh-Ogoh dalam rangka Hari Raya Nyepi Caka 1947.

Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menganggarkan dana sebesar Rp2,5 juta untuk masing-masing STT.

Baca Juga: DPRD Jembrana Usulkan Tiga Rekomendasi untuk Nasib Pegawai Non-ASN Terimbas UU ASN

Ketua Yowana Jembrana, I Putu Feri Priyandana, mengungkapkan bahwa dari 284 STT di Jembrana, baru 57 yang memenuhi persyaratan.

"Baru 57 yang terpenuhi, yang lain masih berproses," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).

Batas waktu pengajuan permohonan dana apresiasi adalah 20 Februari 2025. Beberapa STT menghadapi masalah dalam melengkapi persyaratan, terutama terkait dengan Surat Keputusan (SK) dan penggantian pengurus, serta proses pembukaan rekening bank.

Baca Juga: Bupati Badung Nyoman Giri Prasta Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Tahun 2024 oleh BPKP Propinsi Bali

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, I Gede Suartana, berharap STT yang belum memenuhi persyaratan segera melengkapinya.

"Kami akan terus mengingatkan dan mengikuti perkembangan agar semua STT dapat memperoleh dana ini," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Jembrana melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengumumkan alokasi dana Rp710 juta untuk subsidi ogoh-ogoh bagi seluruh STT di Jembrana.

Seluruh STT diharapkan mendaftar sebelum batas waktu penutupan pada 20 Februari 2025.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#ogoh-ogoh #dana bantuan #jembrana #Pemkab Jembrana