JEMBRANAEXPRESS.COM - Pelarian pelaku penusukan terhadap Kadek Parwata di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Denpasar, yang berujung pada kematian korban, telah berakhir.
Bastomi Prasetiawan (38), pelaku yang berusaha kabur, akhirnya ditangkap oleh Tim Gabungan Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpasar, dan Polda Bali di Pulau Jawa.
Baca Juga: Ombudsman Bali Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan Honorer Gagal PPPK
Bastomi, yang berasal dari Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap di Kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu malam, 16 Februari 2025.
"Diduga, yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke Kalimantan," kata sumber yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, Senin, 17 Februari 2025.
Setelah penangkapan, pelaku dibawa dari Surabaya ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kadek Parwata ditusuk di depan Warung Auna, Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Banjar Tanguntiti, Denpasar Utara, pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 02.15 dini hari.
Pelaku yang membawa senjata tajam langsung melarikan diri setelah kejadian tersebut.
Kadek Parwata tewas di rumah sakit akibat kehabisan darah.
Rekaman CCTV penusukan tersebut sempat beredar luas di media sosial, memperlihatkan aksi kejam Bastomi.
Meski sempat lolos dari penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, dan sempat berkeliaran di Jawa Timur, pelariannya akhirnya terhenti di Surabaya.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa