JEMBRANAEXPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kini memprioritaskan pendataan aset-aset pemerintah yang berlokasi di desa dan kelurahan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan aset secara sistematis dan mendukung efektivitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pembangunan infrastruktur daerah.
Baca Juga: Polres Tabanan Gelar Upacara Tumpek Landep, Puluhan Senjata Api Diupacarai
Sekretaris Daerah Badung, Ida Bagus Surya Suamba, membenarkan inisiatif tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi terkait pendataan aset ini.
"Kami telah menggelar rapat dengan pejabat terkait dan para camat pada Kamis lalu untuk membahas aset-aset milik Pemkab Badung yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan," ujar Surya Suamba pada Minggu (23/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa program pendataan ini erat kaitannya dengan percepatan layanan publik, termasuk pengelolaan dan mutasi aset yang akan menjadi tanggung jawab desa, kelurahan, dan kecamatan.
"Pendataan ini dilakukan sehubungan dengan pembagian pelaksanaan pembangunan infrastruktur hingga tingkat desa dan kelurahan," tambahnya.
Surya Suamba menegaskan bahwa melalui pendataan aset pemerintah, dapat dipastikan pembangunan infrastruktur yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan, Pemkab Badung menerima sebanyak 2.259 usulan dari masyarakat tingkat kecamatan.
Usulan tersebut tersebar di enam kecamatan, yakni Kecamatan Kuta Selatan (730 usulan), Kuta (434 usulan), Kuta Utara (253 usulan), Mengwi (596 usulan), Abiansemal (167 usulan), dan Petang (79 usulan).
Usulan-usulan tersebut dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama: kelompok ekonomi dan sumber daya alam sebanyak 289 usulan, kelompok infrastruktur dan kewilayahan sebanyak 1.464 usulan, serta kelompok pemerintahan dan pembangunan manusia sebanyak 506 usulan.
Hal ini diharapkan dapat membantu Pemkab Badung dalam menentukan prioritas pembangunan yang sesuai dengan aspirasi masyarakat.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa