JEMBRANAEXPRESS.COM-Upaya Pemkab Badung mencegah terulangnya aksi bunuh diri (Bundir) di Jembatan Tukad Bangkung, Badung belum bisa diwujudkan.
Pasalnya, ruas jalan yang melintasi jembatan Tukad Bangkung tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemasangan pagar pengaman (railing) di sepanjang jembatan.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, I Nyoman R. Karyasa, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dan mengirim surat resmi kepada Pemprov Bali terkait rencana tersebut.
“Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke provinsi, ini juga merupakan arahan langsung dari Bapak Bupati Badung, mengingat status jalan tersebut adalah milik provinsi,” ujar Karyasa.
Ia menegaskan bahwa meskipun kewenangan berada di provinsi, Pemkab Badung siap membantu pendanaan.
Skema kerja sama yang dirancang pun bisa menyerupai proyek perbaikan jalan Darmasaba–Petang sebelumnya, di mana Pemkab Badung membiayai dan mengerjakan proyek, kemudian hasilnya diserahkan kembali kepada Pemprov Bali.
“Modelnya bisa saja seperti yang sebelumnya. Kita bangun dulu, setelah selesai kita hibahkan ke provinsi,” terangnya.
Namun demikian, anggaran untuk pengerjaan railing ini belum dirancang secara rinci karena masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPR Provinsi Bali.
“Nanti kalau sudah ada kejelasan dan disetujui, kami siap menyusun anggaran dan langsung mengerjakannya,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa sebelumnya telah memimpin rapat koordinasi membahas penataan tambahan di Jembatan Tukad Bangkung.
Langkah ini diambil menyusul terjadinya dua kasus bunuh diri di lokasi tersebut dalam waktu yang berdekatan.(*)
Editor : Suharnanto