Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Kisah Tragis Dibalik Ritual Fiktif : Ngaku Dukun Sakti, Mahasiswi Karanganyar Tipu Teman Kuliah Rp1 Miliar

Putu Mita Damayanti • Jumat, 25 April 2025 | 22:15 WIB
Polres Magetan membeber kasus penipuan yang dilakukan mahasiswi dengan mengaku dukun sakti.
Polres Magetan membeber kasus penipuan yang dilakukan mahasiswi dengan mengaku dukun sakti.

JEMBRANAEXPRESS.COM-Magetan digegerkan kasus penipuan bermodus ilmu supranatural dengan mengaku sebagai dukun sakti yang merugikan korban cukup besar.

 

Pelaku diketahui seorang mahasiswi asal Karanganyar, Jawa Tengah, berinisial NYW alias Yana ,28, nekat mengklaim diri sebagai dukun sakti yang mampu memindahkan janin dari kandungan.

 

Yang mengejutkan, korbannya bukan orang asing, melainkan orang tua dari teman kuliahnya sendiri.

Yana membungkus aksinya dengan janji menjaga rahasia besar keluarga korban. Ia mengaku bisa menyelamatkan kehormatan sang anak—yang sedang hamil di luar pernikahan—dengan memindahkan janin ke tempat lain menggunakan “ilmu gaib”.

 

Terpedaya oleh bujuk rayu, korban pun menyerahkan uang Rp540 juta sebagai biaya awal ritual. Namun, kebohongan itu terbongkar ketika sang anak melahirkan secara normal.

Merasa ditipu, keluarga korban menuntut pengembalian uang. Namun, alih-alih mengembalikan, Yana malah membuat cerita baru.

 

Ia menyebut memerlukan biaya tambahan untuk ritual “mengembalikan dana yang sudah digunakan”. Lagi-lagi, korban percaya dan menyerahkan uang Rp535 juta.

 

Total kerugian keluarga itu pun membengkak hingga Rp1,075 miliar.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Magetan pada 12 Maret 2025. Polisi bergerak cepat dan menangkap Yana di Surakarta pada 15 April 2025.

 

Dalam konferensi pers, Yana mengaku menyesal. Uang hasil penipuan itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi—mulai dari biaya kuliah, membeli mobil Toyota Yaris dan motor Honda Scoopy, hingga belanja tas mahal dan kebutuhan sehari-hari.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk penipuan, terutama yang berkedok perdukunan karena sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Magetan.

 

Seluruh barang mewah hasil kejahatan kini telah disita sebagai barang bukti. Proses hukum tengah berjalan, dan kasus ini jadi pengingat penting agar masyarakat tidak mudah percaya pada janji solusi instan lewat jalur supranatural.(*)

 

 

Editor : Suharnanto
#penipuan #magetan #polres #Dukun Sakti #mahasiswi