JEMBRANAEXPRESS.COM-Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, bernama I Komang Adi Kristiana ,23, meninggal dunia di Polandia.
Komang Adi, warga Desa Yehmbang, Kecamatan Mendoyo, diketahui telah bekerja di sebuah peternakan ayam di Polandia sejak tahun 2022.
Menurut Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas, dan Transmigrasi (P3T) Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Putu Agus Arimbawa, Komang Adi pertama kali dirawat di Tomaszów Lubelski Hospital sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Radomska karena kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Gejala awal yang dirasakan oleh Komang Adi antara lain batuk berdarah dan nyeri di bagian dada. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, ia didiagnosis mengidap tuberkulosis (TBC) akut.
“Kondisinya semakin menurun sejak seminggu terakhir, dan pada Rabu, 25 April, Komang Adi mulai dirawat intensif di ruang ICU,” ujar Agus.
Informasi mengenai kondisi kritis PMI asal Jembrana ini diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Polandia pada 28 April 2025.
Pihak KBRI pun segera melakukan kunjungan ke RS Radomska, meski kunjungan ke ruang isolasi sangat dibatasi mengingat penyakit yang diderita bersifat menular.
Kabar duka datang pada 8 Mei 2025 pukul 09.00 WITA atau sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Keluarga di Jembrana telah menerima pemberitahuan resmi terkait wafatnya Komang Adi.
KBRI Polandia saat ini tengah memproses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Polandia.
Selain itu, KBRI juga memastikan agar seluruh hak almarhum sebagai PMI dapat dipenuhi.
“Hingga kini, tanggal dan waktu pemulangan jenazah masih belum bisa dipastikan. KBRI akan menginformasikan perkembangan selanjutnya melalui berita resmi kepada pihak keluarga dan instansi terkait,” tutup Agus.(*)
Editor : Suharnanto