Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

GRIB Jaya di Tabanan Resmi Dibubarkan, Warga dan Aparat Sepakat Tolak Keberadaan Ormas Tak Berizin

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 15 Mei 2025 | 03:46 WIB
Pembubaran GRIB Jaya Tabanan yang disiarkan secara live di media sosial.
Pembubaran GRIB Jaya Tabanan yang disiarkan secara live di media sosial.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Keberadaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan akhirnya resmi dibubarkan.

 

Pembubaran ormas GRIB Jaya tersebut disampaikan langsung melalui siaran live di media sosial pada akhir pekan lalu dan sempat menjadi perbincangan hangat netizen.

 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Bendesa Adat Sanggulan, I Ketut Suranata. Ia menjelaskan bahwa pembubaran Ormas GRIB Jaya Tabanan dilakukan setelah digelarnya pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan.

“Pertemuan itu melibatkan Pasikian Pecalang Bali dari Majelis Desa Adat (MDA), Camat Kediri, Perbekel Banjar Anyar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kesimpulannya, GRIB Jaya Tabanan dibubarkan karena tidak memiliki izin resmi,” terang Suranata pada Rabu (14/5/2025).

 

Tak hanya karena aspek legalitas, pembubaran GRIB Jaya juga merujuk pada sikap tegas Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang telah menolak keberadaan ormas yang mengatasnamakan pengamanan, namun justru meresahkan.

Sebelum resmi dibubarkan, aparat desa menerima informasi bahwa GRIB Jaya memiliki kantor di wilayah adat Desa Sanggulan.

 

Atas dasar itu, dilakukan inspeksi mendadak pada 7 Mei 2025 oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat desa, camat, prajuru adat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

 

 

“Saat sidak, tidak ditemukan pengurus. Maka kami jadwalkan pemanggilan pada 10 Mei. Setelah pertemuan itu, kami menegaskan penolakan dan meminta GRIB Jaya untuk segera menghentikan seluruh aktivitas dan membubarkan diri,” tambahnya.

Tak hanya pembubaran, pengurus GRIB Jaya juga diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas apa pun di wilayah Desa Sanggulan, termasuk kegiatan berkumpul.

 

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, turut memberikan pernyataan tegas. Ia menolak keberadaan ormas atau LSM dari luar yang dianggap bisa mengganggu stabilitas keamanan di Tabanan maupun Bali secara umum.

 

“Bali tidak membutuhkan ormas baru. Sistem pengamanan kita sudah lengkap—ada aparat hukum, pecalang, dan adat yang bekerja efektif sejak lama,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Komet ini juga menegaskan bahwa penolakan terhadap ormas seperti GRIB Jaya merupakan amanat dari Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dan menjadi komitmen bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Bali.(*)

Editor : Suharnanto
#tabanan #GRIB Jaya #Pecalang Bali #ormas grib #dibubarkan #Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu