JEMBRANAEXPRESS.COM – Konflik karyawan Villa Ubud Raya Resort, akhirnya mereda setelah dimediasi Bhabinkamtibmas Desa Sayan bersama Babinsa.
Konflik internal antara dua staf villa Ubud Raya Resort, I Wayan Okta Anggara Putra dan Ritzalina Nur Azizah, berhasil diselesaikan secara damai pada Jumat pagi (23/5/2025).
Insiden bermula pada Sabtu, 29 Maret 2025 I Wayan Okta diduga mencoret form jadwal kerja dengan tulisan bernada hinaan terhadap Ritzalina, yang berujung pelaporan ke manajemen.
Menyadari potensi konflik yang bisa meluas, pihak manajemen villa Ubud Raya Resort meminta bantuan aparat keamanan untuk memediasi persoalan tersebut.
Dalam proses mediasi yang digelar di lokasi kerja, I Wayan Okta secara terbuka mengakui kesalahannya dan meminta maaf langsung kepada Ritzalina.
Permintaan maaf itu pun diterima dengan iktikad baik oleh Ritzalina, namun dengan syarat tegas bahwa perilaku serupa tidak boleh terulang di masa mendatang.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, jika insiden seperti ini terjadi lagi, maka jalur hukum akan ditempuh tanpa adanya upaya mediasi ulang.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana turut memberikan apresiasi atas penyelesaian damai ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi sehat di lingkungan kerja.
"Kasus ini menunjukkan bahwa konflik di tempat kerja bisa diselesaikan dengan bijak, asalkan semua pihak mau terbuka dan menjunjung tinggi rasa saling menghormati," ujarnya.
Namun ia juga menegaskan sikap aparat terhadap pelanggaran etika kerja. “Tidak akan ada toleransi terhadap tindakan yang melecehkan atau merendahkan orang lain. Jika terulang, akan langsung kami proses secara hukum,” tegasnya.(*)
Editor : Suharnanto