Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Detik-Detik Kekejaman Mas Pras Terkuak di Sidang, Ini Kata Saksi Kunci Peristiwa Pembunuhan Kadek Parwata yang Gemparkan Denpasar

I Gede Paramasutha • Rabu, 11 Juni 2025 | 14:18 WIB
Mas Pras diadili kasus pembunuhan Kadek Parwata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Mas Pras diadili kasus pembunuhan Kadek Parwata di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

JEMBRANAEXPRESS.COM – Sidang lanjutan perkara pembunuhan tragis Kadek Parwata kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (10/6/2025).

 

Terdakwa pembunuhan Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras duduk di kursi pesakitan mendengarkan keterangan dua saksi kunci dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Dua saksi tersebut adalah I Wayan Wawa Anggara, teman yang terakhir bersama korban saat insiden berdarah itu terjadi, dan Ni Komang Parwati, adik kandung korban.

Di hadapan majelis hakim, kesaksian Wawa mengungkap detail peristiwa malam nahas tersebut, yang berujung pada kematian Kadek Parwata akibat tusukan senjata tajam oleh Mas Pras.

 

Menurut Wawa, malam itu korban dan dirinya baru saja selesai melayat di kawasan Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

Mereka memutuskan mampir ke Warung Auna di Jalan Nangka Utara, lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

 

Setibanya di TKP, Mas Pras muncul dengan teriakan agresif dan sikap menyerang. “Terdakwa teriak-teriak: ‘Kamu kenal saya?’ Saya bingung, kenapa orang ini marah-marah,” ujar Wawa saat bersaksi.

 

 

Korban sempat turun dari motor untuk menghadang Mas Pras, namun situasi berubah menjadi dorong-dorongan hingga Parwata terjatuh.

 

Saat itulah, Mas Pras mengeluarkan pisau dan menusuk korban. Saksi Wawa mengaku sempat menendang pelaku untuk mencegah serangan berikutnya, tetapi Mas Pras justru mengarahkan pisau ke dirinya.

“Korban sempat berdiri tapi sambil pegang rusuk kirinya. Dia bilang kena tusuk. Saya langsung bawa ke rumah sakit,” kenang Wawa. Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan akibat kehabisan darah.

 

Sementara itu, Komang Parwati mengaku langsung menuju RS Bhakti Rahayu setelah menerima kabar duka.

 

“Saya lihat ada luka tusuk di rusuk kiri dan bagian tubuh lainnya,” ucapnya. Ia juga menyatakan bahwa kakaknya dalam kondisi sehat sebelum insiden, dan tidak pernah terlibat konflik dengan siapa pun.

Ketika hakim bertanya apakah ada itikad baik dari keluarga pelaku untuk meminta maaf atau memberikan santunan, Parwati menjawab tegas: tidak ada.

 

Terdakwa Mas Pras, yang duduk diam sepanjang sidang, hanya mengangguk membenarkan seluruh keterangan saksi.(*)

 

Editor : Suharnanto
#bastomi prasetiawan #PN #saksi kunci #pengadilan negeri #warung auna #denpasar #kehabisan darah #Pembunuhan Kadek Parwata #mas pras