JEMBRANAEXPRESS.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar aktivitas ilegal dalam grup WhatsApp komunitas gay yang menyebarkan konten pornografi.
Empat orang diamankan dalam operasi ini, termasuk admin grup WhatsApp komunitas gay berinisial MI alias Ibra ,21, warga Gubeng, Surabaya.
Grup WhatsApp bernama “Info Vid” itu digunakan sebagai sarana pencarian pasangan sesama jenis oleh para anggotanya.
Dari hasil penyelidikan, grup tersebut telah memiliki lebih dari 300 akun aktif yang tergabung.
Selain Ibra sebagai admin, Ditreskrimsus Polda Jatim juga menangkap tiga anggota grup lainnya, yakni NZ alias Naufal ,24, dari Tambaksari, FS alias Feri ,44, dari Dukuh Pakis, dan S alias Saekan ,66. Keempat tersangka diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (13/6/2025).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa grup WA itu aktif sejak Januari lalu.
Dalam grup, para anggota bebas membagikan konten seksual menyimpang, termasuk foto dan video pornografi sesama jenis.
“Tersangka Naufal dan Feri aktif mengunggah konten porno gay, sedangkan tersangka Saekan kedapatan mengirimkan foto alat kelaminnya ke dalam grup,” ungkap Jules.
Menurut penyelidikan, grup tersebut terinspirasi dari grup Facebook komunitas gay wilayah Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro yang juga digunakan untuk mencari pasangan sesama jenis.
Polda Jatim menegaskan bahwa tindakan para pelaku melanggar UU ITE dan UU Pornografi, serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan media sosial dan aplikasi pesan instan untuk aktivitas melawan hukum.(*)
Editor : Suharnanto