JEMBRANAEXPRESS.COM – Upaya konservasi burung jalak Bali di kawasan Hutan Subak Desa Jatiluwih, Tabanan, Bali, terganggu aksi perburuan liar.
Pada Rabu (5/8/2025), relawan dari Friends of Nature, People, and Forest (FNPF) atau Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan menemukan jebakan berisi burung jalak Bali dan jalak kebo di tengah kegiatan penanaman pohon.
Penemuan tersebut langsung direspons oleh Direktur Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan, IGN Bayu Wirayudha yang memutuskan melapor ke Polsek Penebel pada Kamis (7/8/2025).
“Kami ingin memberi efek jera bagi siapa pun yang memburu satwa dilindungi, khususnya burung jalak Bali yang populasinya semakin langka,” tegas Bayu.
Saat melakukan penanaman bibit pohon di Subak Jatiluwih, sejumlah relawan melihat jerat burung berbentuk kandang.
Di dalamnya terdapat tiga ekor burung: dua jalak Bali dan satu jalak kebo yang terikat di atas pohon.
Temuan ini kemudian dilaporkan ke Pecalang Desa Babahan, Kecamatan Penebel. Pecalang yang datang ke lokasi langsung menurunkan jebakan tersebut dan melakukan interogasi terhadap pemilik lahan.
Dari keterangan yang diperoleh, jebakan itu disebut milik orang tua pemilik lahan.
Selanjutnya, burung beserta kandang jebakan dibawa ke kantor desa. Pihak yayasan kemudian melanjutkan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Kapolsek Penebel, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami menerima laporan Kamis siang. Saat ini masih dilakukan proses penyelidikan untuk memenuhi unsur pelanggaran hukum,” ujar AKP Gusti Kade Alit Murdiasa melalui sambungan telepon.(*)
Editor : Suharnanto