JEMBRANAEXPRESS.COM – Aksi demo di Bali pada Sabtu (30/8/2025) berakhir ricuh dan menimbulkan kerusuhan di beberapa titik di Denpasar.
Ribuan massa yang awalnya melakukan unjuk rasa damai berubah anarkis dengan pelemparan batu, aksi vandalisme, hingga pembakaran di jalanan Denpasar.
Kericuhan pertama terjadi di depan Markas Polda Bali sekitar pukul 11.00 WITA. Aksi itu diikuti ratusan massa dari berbagai kelompok, mulai dari mahasiswa, ojek online (Ojol), LSM, LBH, hingga Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Mereka menyuarakan tuntutan atas kasus meninggalnya seorang driver Ojol di Jakarta yang diduga tertabrak kendaraan taktis (Rantis) Polri.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan menurunkan sekitar 1.000 personel gabungan, termasuk Pecalang Desa Adat.
Namun, situasi memanas sekitar pukul 15.30 WITA saat massa memaksa masuk ke halaman Mako Polda Bali dengan mendobrak gerbang utama.
“Selain merusak gerbang, massa juga melempari batu ke arah kantor dan personel, serta melakukan coretan di dinding Mako. Beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka akibat terkena lemparan,” jelasnya.
Untuk membubarkan kericuhan, polisi menurunkan pasukan Brimob dan Samapta dengan gas air mata serta water cannon.
Meski begitu, massa justru semakin beringas. Sebanyak 22 orang provokator langsung diamankan di lokasi, termasuk sejumlah pendatang dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Gorontalo, Flores, hingga Bali sendiri.
Kerusuhan kemudian berlanjut ke kawasan Gedung DPRD Bali di Renon, Denpasar. Massa kembali melakukan aksi anarkis dengan pelemparan batu, pembakaran, hingga dugaan pelemparan bom molotov.
Mobil polisi ikut menjadi sasaran. Aparat pun membuat barikade pertahanan untuk menghalau massa yang kian brutal.
Hingga Minggu dini hari, Polda Bali memastikan sudah mengamankan 138 orang terduga provokator kerusuhan demo di Denpasar. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang diamankan total 138 orang, mayoritas merupakan pendatang. Mereka diduga aktif melakukan provokasi dan tindakan berbahaya,” ungkap Kombes Pol Ariasandy.(*)
Editor : Suharnanto