JEMBRANAEXPRESS.COM – Polres Badung mengungkap 21 kasus pencurian sepanjang Agustus 2025 termasuk warga Nigeria yang menjabret bule Jerman.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Badung mengamankan 23 orang tersangka yang beroperasi di beberapa lokasi.
Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satuan Reskrim Polres Badung bersama Unit Reskrim di tingkat polsek.
“Ini bentuk komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan di wilayah Badung,” ungkapnya.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah penangkapan WNA Nigeria berinisial CCI ,35. Pelaku ditangkap setelah merampas iPhone senilai Rp19 juta milik wisatawan asal Jerman, EZ ,23, di Jalan Tegal Cupek, Kuta Utara, pada Sabtu (8/9/2025) sore.
Modusnya, pelaku melintas dengan sepeda motor Scoopy lalu merampas ponsel yang digenggam korban saat berjalan kaki.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, CCI berhasil dibekuk di rumah kontrakannya di Desa Dalung, Kuta Utara, pada Sabtu (14/9/2025).
“Kami masih menyelidiki apakah pelaku beraksi seorang diri atau bagian dari sindikat jambret internasional,” tambah Suarmawa.
Selain kasus jambret, Polres Badung juga menghadirkan tersangka curanmor bernama Slamet Arifin ,38. Ia ditembak kakinya karena mencoba kabur saat penangkapan pada awal September 2025.
Slamet terbukti mencuri motor Supra DK 5196 FD milik seorang petani, I Wayan Likes ,71, di Banjar Perang, Desa Lukluk, pada 10 Januari 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang bekerja sebagai buruh proyek ini menggunakan kunci letter T untuk melancarkan aksinya dan sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan alasan ekonomi.
Polres Badung menegaskan akan terus menggencarkan operasi penindakan pencurian, jambret, dan curanmor di Bali, khususnya wilayah rawan kejahatan di Kuta Utara dan sekitarnya.
“Upaya ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Badung,” tutup Kompol Suarmawa.(*)
Editor : Suharnanto