JEMBRANAEXPRESS.COM – Pengacara Bali Agus Samijaya resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Udayana (Unud) Denpasar pada Senin (22/9/2025).
Dalam disertasinya yang berjudul “Rekonseptualisasi Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat”, Agus Samijaya menyoroti persoalan serius seputar kapitalisasi tanah, nasib petani, serta masa depan reforma agraria di Indonesia.
Agus Samijaya dinyatakan lulus setelah sidang terbuka di aula FH Unud dengan penguji internal sebanyak 6 orang dosen diantaranya Prof. Dr. I Putu Sudarma Sumadi, SH, SIU sekaligus sebagai promotor.
Menariknya, dalam sidang terbuka ini, Gubernur Bali I Wayan Koster turut sebagai penguji. Bahkan, Gubernur Koster terkesan dengan disertasi Agus Samijaya.
“Saya tawarkan pada Pak Agus jadi konsultan di pemprov setelah lulus,”kata Koster.
Menurut Agus Samijaya yang dikenal aktivis kampus ini, praktik kapitalisasi tanah saat ini hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Tekanan dari lembaga global seperti World Trade Organization (WTO) dan World Bank turut memengaruhi arah kebijakan agraria nasional.
“Bank Tanah memang penting, tetapi harus bersinergi dengan agenda reforma agraria. Tujuannya agar tanah bisa terdistribusi kepada petani miskin dan masyarakat kecil, sehingga meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas Agus yang menjabat Wakil Ketua MUI Bali Bidang Hukum ini.
Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Petani
Hasil penelitiannya mengungkap, sekitar 27 juta masyarakat miskin di Indonesia adalah petani, sebagian besar tinggal di pedesaan.
Jika program Bank Tanah benar-benar dipadukan dengan reforma agraria, maka dampaknya akan besar terhadap peningkatan ketahanan pangan nasional.
“Dengan bersinerginya Bank Tanah dan reforma agraria, kita bisa memperkuat ketahanan pangan sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Soroti Bali: Pariwisata vs Pertanian
Dalam konteks Bali, Agus mengingatkan adanya risiko investasi yang tidak terkontrol. Ketergantungan ekonomi pada sektor pariwisata, khususnya di Bali Selatan, membuat daerah ini sangat rentan seperti yang terlihat saat pandemi Covid-19.
Ia menekankan perlunya kebijakan pemerintah daerah yang lebih berpihak pada pertanian Bali, termasuk menjaga sistem subak dan wilayah adat dari ancaman alih fungsi lahan.
“Jangan sampai subak yang menjadi warisan budaya dunia hilang akibat investasi yang tak terkendali,” tegasnya.
Tantangan: Banjir, Alih Fungsi Lahan, dan Perbankan yang Lemah
Agus juga menyinggung persoalan lingkungan, salah satunya banjir di Denpasar yang diduga akibat berkurangnya lahan resapan air karena alih fungsi pertanian menjadi bangunan beton.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya dukungan sektor perbankan terhadap petani. Banyak petani yang masih terjebak dalam sistem ijon dan tengkulak karena sulit mengakses modal usaha.
“Sektor perbankan tidak berpihak kepada pertanian. Akhirnya, petani kita selalu merugi saat panen karena harga hasil bumi jatuh,” katanya.
Pesan untuk Kebijakan Agraria Indonesia
Agus menekankan bahwa kebijakan investasi di Indonesia seharusnya diarahkan ke sektor pertanian dari hulu ke hilir. Perlindungan masyarakat adat, nelayan, dan petani harus menjadi prioritas demi menjaga ekologi sekaligus kesejahteraan bangsa.
“Petani dan nelayan adalah pahlawan pangan. Mereka yang memberi nutrisi untuk rakyat, tapi justru sering terpinggirkan,” tutup Agus yang menjadi Sekjen KAI Bali.(*)
Editor : Suharnanto