JEMBRANAEXPRESS.COM – Tindakan memalukan dilakukan seorang oknum polisi bernama Aiptu IWS, yang bertugas di Polsek Baturiti Tabanan.
Aiptu IWS diamankan aparat setelah nekat merampas kalung emas milik pedagang sayur di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (30/9/2025) siang.
Korban penjambretan diketahui bernama Kadek Suartini ,50. Saat itu ia tengah melayani pembeli di warungnya sekitar pukul 13.00 WITA.
Tiba-tiba, pelaku datang dengan sepeda motor, memukul kepala korban menggunakan tongkat hitam, lalu merampas kalung emas yang dipakainya.
Teriakan korban membuat warga sekitar segera mengejar pelaku yang mencoba kabur. Namun nahas, saat melarikan diri, Aiptu IWS menabrak mobil hingga terjatuh.
Warga bersama keluarga korban berhasil menangkapnya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang, bengkak, hingga rasa kebas di leher. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Buleleng.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, membenarkan peristiwa penjambretan yang melibatkan oknum polisi tersebut.
Menurutnya, tindakan pelaku dilakukan karena terjerat utang hingga ratusan juta rupiah dan cicilan yang jatuh tempo.
“Motif ekonomi tidak bisa dijadikan alasan pembenaran. Proses hukum tetap berjalan, tegas, dan transparan. Selain itu, pelaku juga akan menjalani sidang etik dan disiplin di internal Polri,” tegas AKBP Bayu Pati.
Ia juga memastikan korban, Kadek Suartini, akan mendapatkan perawatan penuh hingga pulih serta ganti rugi atas kerugian yang dialami.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera tuntas dan situasi Kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.(*)
Editor : Suharnanto