Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pemkab Karangasem Serahkan SK 127 PPPK dan CPNS Lulusan IPDN, Gus Par: SK PPPK Adalah Amanah, ASN Harus Bekerja dengan Dedikasi

I Wayan Adi Prabawa • Kamis, 2 Oktober 2025 | 00:45 WIB
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat acara penyerahan SK PPPK dan CPNS lulusqn IPDN
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat acara penyerahan SK PPPK dan CPNS lulusqn IPDN

JEMBRANAEXPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 127 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Penyerahan SK berlangsung dalam sebuah upacara di Karangasem, Senin (29/9), yang dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.

Baca Juga: Gubernur Bali dan Bupati Badung Tegaskan GWK Harus Bongkar Tembok yang Tutup Akses Warga Ungasan

Dari total 127 PPPK yang diangkat, sebanyak 52 orang merupakan tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan, dan 71 orang dari formasi tenaga teknis.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan bagi para PPPK yang baru pertama kali dilantik serta satu orang PNS fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUD).

Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat acara penyerahan SK PPPK dan CPNS lulusqn IPDN
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata saat acara penyerahan SK PPPK dan CPNS lulusqn IPDN

Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar status, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

Baca Juga: Kepolisian RI Tercoreng Moreng! Aiptu IWS Anggota Polsek Baturiti Tabanan Ditangkap Warga Usai Merampas Kalung Pedagang

“SK yang diterima hari ini adalah titik awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang profesional,” tegasnya.

Gus Par juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja menjadi penentu apakah kontrak PPPK akan diperpanjang atau tidak.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh PPPK dan CPNS untuk bekerja sepenuh hati serta menjaga etika sebagai aparatur negara.

“Tenaga dan pikiran saudara sangat dibutuhkan. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, karena hasil kerja akan menjadi tolok ukur perpanjangan kontrak,” pesannya.

Baca Juga: Bupati Kembang Hartawan Tinjau Jalan Longsor di Jalur Pengastian–Pendem, Perbaikan Diprioritaskan

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil seleksi PPPK tahap II untuk formasi tahun 2024.

Dari total 1.148 pelamar yang mengikuti seleksi, hanya 127 yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#I Gusti Putu Parwata #cpns #karangasem #SK PPPK #ipdn #bupati karangasem