JEMBRANAEXPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Karangasem secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 127 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Penyerahan SK berlangsung dalam sebuah upacara di Karangasem, Senin (29/9), yang dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.
Baca Juga: Gubernur Bali dan Bupati Badung Tegaskan GWK Harus Bongkar Tembok yang Tutup Akses Warga Ungasan
Dari total 127 PPPK yang diangkat, sebanyak 52 orang merupakan tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan, dan 71 orang dari formasi tenaga teknis.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan bagi para PPPK yang baru pertama kali dilantik serta satu orang PNS fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUD).
Bupati Karangasem yang akrab disapa Gus Par menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan sekadar status, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.
“SK yang diterima hari ini adalah titik awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang profesional,” tegasnya.
Gus Par juga mengingatkan bahwa evaluasi kinerja menjadi penentu apakah kontrak PPPK akan diperpanjang atau tidak.
Oleh sebab itu, ia meminta seluruh PPPK dan CPNS untuk bekerja sepenuh hati serta menjaga etika sebagai aparatur negara.
“Tenaga dan pikiran saudara sangat dibutuhkan. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, karena hasil kerja akan menjadi tolok ukur perpanjangan kontrak,” pesannya.
Baca Juga: Bupati Kembang Hartawan Tinjau Jalan Longsor di Jalur Pengastian–Pendem, Perbaikan Diprioritaskan
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Karangasem, I Komang Agus Sukasena, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil seleksi PPPK tahap II untuk formasi tahun 2024.
Dari total 1.148 pelamar yang mengikuti seleksi, hanya 127 yang dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa