Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pembongkaran Tembok GWK di Ungasan Masih Sisakan Tanda Tanya, Bendesa Adat Unggasan Minta Kesepakatan Jelas

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 2 Oktober 2025 | 01:01 WIB
Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa
Bendesa Adat Ungasan I Wayan Disel Astawa

JEMBRANAEXPRESS.COM – Manajemen GWK Cultural Park akhirnya membongkar tembok yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Namun, proses pembongkaran ini masih menimbulkan tanda tanya. Dari total panjang tembok sekitar 1,8 kilometer, yang dibongkar hanya bagian yang menutup akses warga di Jalan Maghada.

Baca Juga: Dinas PUPR Gerak Cepat Perbaiki Jalan Berlubang di Sekitar Pelabuhan Gilimanuk Jembrana

Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, menyayangkan langkah tersebut.

Ia mempertanyakan mengapa manajemen GWK tidak membongkar seluruh tembok yang dinilai berdiri di atas jalan umum.

“Kami tanya kepada perwakilan manajemen GWK, dibilang pembongkaran hanya sebatas pintu rumah masyarakat saja. Seharusnya pembongkaran dan penggeseran pagar tembok itu dilakukan secara menyeluruh, terutama di bagian barat menuju Pura Pengulapan,” ujarnya.

Menurutnya, data yang dimiliki desa menunjukkan bahwa tembok tersebut berdiri di atas jalan.

Baca Juga: Gempa Bumi 6,5 SR Guncang Buleleng Bali, Warga Panik Keluar Rumah

Karena itu, seharusnya tembok dipindahkan ke arah timur dari Jalan Maghada agar akses masyarakat tetap terjaga.

“Kalau memang ada kesepakatan dan niat yang tulus, sekalian geser tembok itu ke timur dan ke utara. Jalan ini sejak dulu merupakan akses umum yang bahkan sudah digunakan sebelum adanya GWK, termasuk akses menuju SD 8 Ungasan,” jelasnya.

Disel Astawa juga meminta agar ada surat kesepakatan yang jelas antara pemerintah dengan manajemen GWK. Hal itu untuk memastikan permasalahan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Walaupun sudah ada kesepakatan, Bupati Badung dan Gubernur Bali harus membuatkan perjanjian resmi agar masyarakat tidak lagi dirugikan,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Karangasem Serahkan SK 127 PPPK dan CPNS Lulusan IPDN, Gus Par: SK PPPK Adalah Amanah, ASN Harus Bekerja dengan Dedikasi

Meski demikian, sebagai Wakil Ketua I DPRD Bali, Disel Astawa tetap mengapresiasi seluruh pihak yang ikut mengawal permasalahan ini, mulai dari Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, DPRD Bali, DPRD Badung, hingga elemen masyarakat yang memberikan dukungan.

Ia berharap pembongkaran tembok bisa segera dilakukan secara menyeluruh. “Kami harap dalam seminggu sudah clear kalau memang ada niatan baik,” pungkasnya.

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#gwk bali #bali #bongkar pagar #Unggasan