JEMBRANAEXPRESS.COM – Insiden kecelakaan kerja terjadi di area bongkar muat Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Seorang buruh bongkar muat, Made Kumita ,57, alami kecelakaan terjatuh ke dalam palka kapal setelah kepalanya tersenggol sling baja (wire rope sling) yang tengah mengangkat palet kayu, Minggu (5/10/2025).
Korban yang merupakan anggota Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) ini langsung dilarikan ke RS Santhi Graha.
Namun, hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Korban diketahui tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, operator alat berat yang mengoperasikan derek diduga belum memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Kementerian Tenaga Kerja.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, I Putu Kariaman Putra, bersama jajarannya, turun langsung ke lokasi TKBM.
Mereka juga menggelar pertemuan dengan pihak Pelindo Celukan Bawang, dihadiri General Manager Mochammad Imron, untuk membahas langkah evaluasi menyeluruh.
Dalam pertemuan itu, dibahas sejumlah langkah konkret, seperti pemberian santunan Rp1,5 juta kepada korban, pemeriksaan kesehatan oleh Pelindo, serta pembagian 500 paket APD kepada para pekerja.
Kariaman menegaskan pentingnya pakta integritas antara manajemen dan pekerja, perbaikan sistem kerja, serta pendataan ulang izin operator alat berat.
“Pelanggaran pertama akan diberi teguran. Bila sudah tiga kali, pekerja tidak boleh lagi bekerja karena menyangkut keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana, menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas bagi pekerja maupun perusahaan yang melanggar aturan keselamatan.
Ia menyebutkan akan ada pertemuan lanjutan pekan depan untuk mengevaluasi progres penguatan sistem K3 di lingkungan TKBM Celukan Bawang.
Dari sisi manajemen, General Manager Pelindo Celukan Bawang, Mochammad Imron, menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan K3 agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, terdapat sekitar 700 pekerja bongkar muat aktif. Sebagian besar diketahui berusia di atas batas ideal untuk pekerjaan fisik berat, sehingga memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja di pelabuhan.(*)
Editor : Suharnanto