Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Ratusan WNA Diduga Jadi Korban Penipuan Agen Visa di Bali, Kerugian Capai Rp3 Miliar

I Gede Paramasutha • Senin, 13 Oktober 2025 | 01:57 WIB
LBH FKPPI Bali usai menyampaikan adanya ratusan WNA jadi korban penipuan oleh agen pengurusan visa.
LBH FKPPI Bali usai menyampaikan adanya ratusan WNA jadi korban penipuan oleh agen pengurusan visa.

JEMBRANAEXPRESS.COM - Ratusan warga negara asing (WNA) di Bali menjadi korban dugaan penipuan jasa pengurusan visa.

Para korban mengaku telah membayar mahal untuk izin tinggal, namun justru mengalami kerugian besar karena paspor mereka ditahan dan visa tidak kunjung terbit.

Baca Juga: Cegah Penularan Rabies, Diskes Badung Siagakan Vaksin di Seluruh Puskesmas

Kasus ini diungkap dalam jumpa pers Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Bali, Jumat (10/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua LBH FKPPI Bali I Gede Sugianyar, Ketua Advokat Ida Ayu Dwi Maryati, anggota I Nym Adhi Dharma W, dan Sutrisna Dandi.

Menurut Gede Sugianyar, para WNA tersebut datang ke Indonesia menggunakan berbagai jenis visa, mulai dari visa turis hingga izin tinggal sementara.

Namun sebagian besar mengaku tidak memahami jenis visa yang mereka miliki karena seluruh proses diurus oleh agen.

Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Sadis di Songan Kintamani, Korban Tewas Alami Luka Sajam di Kepala dan Perut

“Klien kami tidak tahu bagaimana mereka bisa mendapatkan visa itu. Mereka hanya membayar ke agen dan menyerahkan paspor. Dalam perjalanannya, visa tidak selesai, paspor ditahan, hingga akhirnya mereka menjadi overstay,” jelas Sugianyar.

LBH FKPPI Bali kini menyiapkan langkah hukum berupa laporan polisi dan gugatan perdata terhadap agen yang diduga bertanggung jawab.

Berdasarkan data sementara, jumlah korban mencapai sekitar 100 orang dari berbagai negara.

Wakil Direktur LBH FKPPI Bali, Fanisa Wilson menambahkan, banyak korban datang ke Bali untuk bekerja secara legal, berlibur, atau membuka usaha, namun justru diberikan jenis visa yang tidak sesuai.

Baca Juga: Darah Mengalir Lagi di Songan Kintamani: Dua Orang Warga Tewas Seketika, Satu Korban Dalam Perawatan

“Ada korban yang datang sebagai instruktur yoga dan dijanjikan visa kerja, tapi justru diberi visa investor. Prosesnya tidak transparan dan korban tidak pernah dipanggil ke kantor imigrasi,” ungkapnya.

Agen yang diduga melakukan praktik penipuan ini berinisial MG atau PT MGI, dengan kantor di Ubud dan Kerobokan, serta diduga memiliki jaringan di Jakarta.

Para korban mengaku telah membayar biaya pengurusan visa sekitar 600 dolar AS per orang, belum termasuk denda overstay yang bisa mencapai Rp 200 juta per orang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Baca Juga: Lapas Tabanan Gelar Razia dan Tes Urine Gabungan, Pastikan Lingkungan Bebas Narkoba dan Barang Terlarang

Lebih parah lagi, agen tersebut diduga menahan paspor korban dengan alasan dokumen masih berada di imigrasi.

“Padahal setelah kami cek, tidak ada penahanan paspor di imigrasi. Agen ini hanya menggunakan nama imigrasi untuk menipu,” tegas Sugianyar.

Selain kerugian finansial, para korban juga disebut mendapat ancaman verbal dan elektronik agar tidak melapor ke pihak berwenang.

Mereka diancam paspornya tidak akan dikembalikan jika melibatkan pengacara.

Salah satu korban, Jellyfish George, warga negara Jerman, menceritakan pengalamannya.

Baca Juga: Pengendara Yamaha Lexi Tewas Usai Tabrakan Lawan Truk di Jalan Hangtuah Sanur, Pengemudi Truk Kabur

Ia datang ke Bali untuk bekerja sebagai musisi dan memperpanjang visanya melalui agen tersebut.

“Mereka bilang paspor saya ditahan imigrasi, padahal tidak. Saya tidak bisa pulang ke negara saya karena paspor tidak dikembalikan. Akibatnya saya overstay dan takut dideportasi,” ungkap George.

Ia berharap pemerintah Indonesia, imigrasi, dan kepolisian dapat turun tangan membantu para korban serta memperbaiki sistem agar wisatawan dan pekerja asing tidak kembali menjadi korban penipuan serupa.

“Saya mencintai Indonesia dan ingin kembali ke sini tanpa masalah. Saya juga ingin memberi pesan kepada WNA lain, jangan takut memperjuangkan hak kalian di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Pengendara Yamaha Lexi Tewas Usai Tabrakan Lawan Truk di Jalan Hangtuah Sanur, Pengemudi Truk Kabur

 

LBH FKPPI Bali menegaskan akan terus mendampingi para korban hingga mendapatkan keadilan.

Mereka juga menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penipuan berkedok jasa pengurusan visa ini, yang telah mencoreng citra Bali sebagai destinasi wisata internasional.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#Agen Nakal #warga negara asing #bali #penipuan visa #sindikat penipuan