JEMBRANAEXPRESS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi terkait Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kabupaten Jembrana.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, pada Senin (13/10/2025).
Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas, Kelurahan Banjar Tengah Jembrana Gelar Sidak Penduduk Pendatang
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan KPK RI secara daring, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, serta para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, dan penguatan implementasi tindak lanjut hasil SPI 2024, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK RI.
Dalam sambutannya, Siswanto, selaku KPK PIC Bali–Jembrana, menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan secara represif, tetapi juga melalui penguatan sistem dan budaya integritas di setiap instansi pemerintahan.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik. Melalui tindak lanjut rencana aksi yang konsisten, kita dapat memperbaiki tata kelola dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Siswanto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, Drs. I Made Budiarsa, M.Si., yang mewakili Bupati Jembrana, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan oleh KPK RI kepada pemerintah daerah.
“Hari ini merupakan kehormatan sekaligus momentum berharga bagi kami untuk memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi SPI 2024 dengan langkah konkret. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi, peningkatan tata kelola, transparansi, serta penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kegiatan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (SPI) oleh KPK merupakan instrumen penting dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“Berdasarkan hasil rakor hari ini, kami berharap nilai SPI Kabupaten Jembrana akan semakin baik. Nilai sebelumnya sempat turun di angka 70 dan 55. Kami akan memperbaikinya melalui perubahan perilaku, kinerja, dan tata kelola agar hasil SPI Jembrana ke depan bisa masuk zona hijau,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jembrana dapat menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan arah kebijakan nasional pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa