JEMBRANAEXPRESS.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung menyoroti capaian kinerja dan sejumlah kendala yang dihadapi sektor kesehatan daerah dalam rapat koordinasi (rakor) bersama RSUD Klungkung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, Senin (13/10).
Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung itu membahas progres penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September 2025, serta upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: FWD Insurance dan PJI Gelar JA SparktheDream 2025, Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Dari data yang dipaparkan, RSUD Klungkung menargetkan pendapatan sebesar Rp169 miliar pada tahun 2025.
Hingga September, realisasinya telah mencapai Rp132 miliar atau sekitar 78 persen dari target.
Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Komang Sutama, menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan kinerja positif, namun masih ada kendala yang perlu dibenahi.
“Pendapatan RSUD bersumber dari jasa pelayanan umum, jasa parkir, serta jasa lainnya yang sah. Kendala utama masih di bidang sarana dan prasarana, seperti pengadaan alat diagnostik dan mesin X-ray. Selain itu, pembayaran PEN dan TPP juga masih cukup tinggi,” jelasnya.
Baca Juga: Maraknya Kebakaran Lahan, Pemkab Karangasem Anggarkan Armada Damkar Baru untuk Kecamatan Kubu
Komang Sutama menambahkan, pihaknya mendorong Pemkab Klungkung agar membantu pengadaan alat kesehatan (alkes) yang diperlukan, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung menargetkan penerimaan PAD 2025 sebesar Rp32 miliar, ditambah pendapatan RS Gema Santi sebesar Rp15 miliar.
Hingga September, realisasi pendapatan telah mencapai 73 persen dari target.
Namun, Dinas Kesehatan juga menghadapi tantangan serupa terkait keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya manusia.
Pelayanan di puskesmas tetap berjalan 24 jam dengan sistem on call, di mana dokter tidak selalu berjaga di tempat tetapi siap dipanggil bila dibutuhkan.
“Upaya pembenahan terus dilakukan, termasuk penambahan dokter spesialis dan peningkatan layanan di puskesmas. Namun yang perlu menjadi perhatian adalah sistem rujukan pasien. Saat ini, sebagian besar rujukan dari puskesmas masih mengarah ke rumah sakit tipe C, terutama swasta,” ujarnya.
Kondisi tersebut terjadi karena aturan BPJS Kesehatan yang membatasi alur rujukan, padahal RSUD Klungkung seharusnya menjadi rujukan utama pasien, kecuali untuk kasus gawat darurat.
Baca Juga: DPRD Badung Tindaklanjuti Dugaan Komersialisasi Sempadan Pantai Timur Tanjung BenoaKomisi III DPRD Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah, baik melalui dukungan anggaran maupun kebijakan yang berpihak pada masyarakat.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa