JEMBRANAEXPRESS.COM – Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Denpasar–Gilimanuk menewaskan seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Tabanan, Selasa (28/10/2025).
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan adanya kecelakaan tragis tersebut. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di KM 78–79 Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Korban diketahui bernama A. Halwani Fahmi ,34, warga Perum Puskopad, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X berpelat merah DK 6779 G dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
“Sesampainya di lokasi, motor korban tiba-tiba bergerak ke kiri dan keluar badan jalan hingga menabrak bagian belakang kanan truk Isuzu Tronton Wing Box DK 8078 AS yang sedang parkir di bahu jalan,” jelas Iptu Aldri.
Benturan keras membuat korban mengalami cedera kepala berat (CKB) dan luka di beberapa bagian tubuh.
Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat mendapat pertolongan.
Sementara sopir truk, MD ,41, asal Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, selamat tanpa luka.
Polisi memastikan kondisi jalan dalam keadaan baik, arus lalu lintas lancar, dan marka jalan utuh. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,5 juta.
Menanggapi kejadian ini, Iptu Aldri mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama di jalur padat Denpasar–Gilimanuk yang sering dilalui kendaraan besar.
“Kami mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri saat lelah, menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Pengemudi truk juga diminta tidak parkir sembarangan di bahu jalan karena sangat berisiko bagi pengendara lain,” tegasnya.(*)
Editor : Suharnanto