JEMBRANAEXPRESS.COM - Seorang pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di KM 86–87 Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Sabtu (8/11) malam.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.00 Wita dan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DK 6906 ZL, sebuah sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, serta truk trailer Nissan nopol L 8540 UW.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di tempat dan satu lainnya mengalami luka-luka. Saat ini kasus masih dalam penanganan Satlantas,” ujarnya, Minggu (9/11/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika Honda Scoopy yang dikendarai DP (22), warga Banyuwangi, melaju dari arah Gilimanuk menuju Denpasar.
Saat tiba di lokasi, korban diduga berusaha menyalip truk trailer yang berada di depannya. Pada saat bersamaan, datang sepeda motor lain dari arah berlawanan.
Kontak antara Scoopy dan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu menyebabkan Scoopy oleng dan terjatuh.
Naas, pengendara dan penumpangnya terjatuh ke arah kiri jalan dan terlindas roda kanan truk trailer tersebut.
Akibat kejadian itu, DP meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka berat di bagian kepala. Sementara penumpangnya, VJ (22) asal Gilimanuk, mengalami patah tangan dan kaki kiri dan telah dilarikan ke fasilitas medis untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian telah meminta keterangan sopir truk serta sejumlah saksi. Sementara, pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya masih dalam pencarian.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama pada malam hari di jalur Denpasar–Gilimanuk, karena beberapa titik masih memiliki penerangan jalan yang minim,” pungkas Iptu Aldri.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa