Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Diskominfo Tabanan Sosialisasikan SPLP, Dorong Integrasi Data Antar OPD

I Gde Riantory Warmadewa • Rabu, 17 Desember 2025 | 11:31 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan saat melaksanakan Sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan saat melaksanakan Sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.

JEMBRANAEXPRESS.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang diikuti oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait integrasi dan interoperabilitas data antarinstansi sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Tabanan.

Baca Juga: Buka OPPETA IRC, Bupati Jembrana Tekankan Pentingnya Soft Skill Hadapi Tantangan Global

Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, mengatakan SPLP memiliki peran strategis dalam membangun keterhubungan layanan pemerintah serta pertukaran data yang terintegrasi dan terstandar.

“SPLP menjadi pondasi penting dalam membangun keterhubungan layanan dan pertukaran data antar perangkat daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat menyajikan data yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Winiantara menjelaskan bahwa penerapan SPLP juga mendukung kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah perlu memiliki pemahaman yang sama terkait arsitektur, mekanisme, serta tata kelola pertukaran data.

Baca Juga: HUT ke-91 RSU Negara, Bupati Jembrana Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan yang Humanis

“Pemahaman yang seragam ini penting agar tidak terjadi duplikasi data maupun perbedaan data antarinstansi,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi SPLP ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada OPD mengenai kebijakan dan arsitektur SPLP Nasional, sekaligus mekanisme interoperabilitas data antarinstansi pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan materi yang terbagi ke dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas kebijakan dan arsitektur SPLP Nasional, sementara sesi kedua mengulas mekanisme interoperabilitas data antarinstansi pemerintah.

SPLP sendiri merupakan perangkat integrasi dan penghubung layanan yang memungkinkan pertukaran data, informasi, serta layanan SPBE secara aman, terstandar, dan berkesinambungan.

Baca Juga: Menyamar Pakai Atribut Mirip TNI, Sindikat Curanmor Lintas Daerah Digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk

Melalui penerapan SPLP, Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan berbasis data, sekaligus mewujudkan penggunaan satu sumber data yang sama atau single source of truth.

“Selain itu, SPLP juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dengan mengurangi waktu dan biaya pertukaran data, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas antarinstansi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital,” pungkasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#SPBE Tabanan #Satu Data Indonesia #pencairan PIP hingga 2026 #Diskominfo Tabanan #Sistem Penghubung Layanan Pemerintah #interoperabilitas data