JembranaExpress.Com - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan sentralisasi kendaraan dinas.
Kebijakan ini dirancang untuk menekan belanja operasional yang tidak mendesak sekaligus memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Kasus LSD Pertama di Bali Ditemukan di Jembrana, Peternak Dapat Ganti Rugi Meski Sapi Dipotong
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan kebijakan sentralisasi atau sistem pooling kendaraan dinas merupakan respons konkret pemerintah daerah terhadap ruang fiskal yang semakin terbatas.
Melalui kebijakan ini, pengelolaan kendaraan dinas ditarik dan dipusatkan pada Sub Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Dengan sistem tersebut, Pemkab Jembrana memproyeksikan adanya penghematan signifikan, khususnya pada pos biaya pemeliharaan dan bahan bakar minyak (BBM).
Jika sebelumnya anggaran kendaraan tersebar di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), kini seluruh pengelolaan dan pengawasannya dilakukan secara terpusat.
Baca Juga: Parah, WNA Australia Bangun Puluhan Vila di Kerobokan Badung Tanpa Izin PBG
“Tujuan utama yang kita harapkan tentu efisiensi biaya operasional, sekaligus mempermudah fungsi kontrol terhadap penggunaan aset, umur aset, hingga penentuan skala prioritas penggunaannya,” ujar Bupati Kembang.
Menurutnya, sentralisasi kendaraan dinas juga memiliki fungsi penting sebagai instrumen kontrol dan pengawasan aset daerah, sehingga tidak ada kendaraan yang menganggur atau digunakan di luar kepentingan dinas.
Dengan sistem terpusat, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan aset daerah dapat terjaga.
Bupati Kembang menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Jembrana dalam menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pimpin Gerakan Kulkul PKK, Ketua TP PKK Jembrana Ajak Warga Budayakan Lingkungan Bersih
“Efisiensi adalah harga mati di tengah ruang fiskal yang terbatas. Kita harus cerdas mengelola setiap rupiah. Sentralisasi kendaraan bukan sekadar soal pengaturan parkir, tapi soal disiplin anggaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penghematan dari biaya rutin kendaraan dinas akan dialihkan untuk mendukung program-program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat, seperti jaminan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Pemkab Jembrana juga akan mengintegrasikannya dengan transformasi digital birokrasi.
Baca Juga: Pimpin Gerakan Kulkul PKK, Ketua TP PKK Jembrana Ajak Warga Budayakan Lingkungan Bersih
Ke depan, pergerakan kendaraan dinas akan dipantau secara real-time, sehingga akuntabilitas perjalanan dinas dapat terjaga dan potensi penyalahgunaan dapat diminimalkan.
“Kebijakan ini akan terus kami evaluasi agar benar-benar efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Bupati Kembang.***
Editor : I Gde Riantory Warmadewa