Bisnis Hobi Hukrim Ketapang-Gilimanuk Metro Negara News Opini Politika Selebriti Seputar Bali Sport Taksu Wisata

Kerugian Kebakaran Rumah di Desa Berangbang Jembrana Capai Rp115 Juta, Diduga Akibat Dupa Sembahyang

I Gde Riantory Warmadewa • 2026-03-03 21:10:23

Atap rumah warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, usai diamuk sijago merah, Selasa (3/3).
Atap rumah warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, usai diamuk sijago merah, Selasa (3/3).

JembranaExpress.Com - Sebuah rumah milik warga di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dilalap si jago merah pada Selasa (3/3/2026) pagi.

Kebakaran diduga dipicu api dupa bekas sembahyang yang belum sepenuhnya padam.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.10 Wita.

Baca Juga: Sidang Penipuan Vila Rp14,6 M di Denpasar: Uang Muka Rp525 Juta Tak Kembali, Eks Suami Terdakwa Bongkar Fakta Mengejutkan

“Regu I Damkar yang sedang siaga menerima laporan sekitar pukul 09.10 Wita dan langsung menuju lokasi. Waktu tempuh kurang lebih 10 menit, dan penanganan berlangsung sekitar 30 menit hingga api berhasil dipadamkan,” ungkapnya.

Rumah yang terbakar diketahui milik I Putu Suparya. Dugaan sementara, api berasal dari dupa yang telah habis digunakan untuk sembahyang di dalam kamar.

Sebelum kejadian, istri pemilik rumah, Ketut Semiasih (46), tengah melakukan persembahyangan di pelangkiran kamar.

Setelah itu, ia menuju merajan untuk persiapan sembahyang bersama suaminya.

Baca Juga: Satpam Bobol Toko Emas di Loloan Timur, Kerugian Tembus Rp 2,4 Miliar

Tak lama berselang, seorang tetangga melihat asap tebal mengepul dari rumah korban. Saat diperiksa, api sudah membesar dan membakar sebagian besar bangunan.

Mendengar teriakan warga, pemilik rumah segera meminta bantuan untuk menghubungi Mako Damkar.

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Rumah berukuran sekitar 7 meter x 5 meter yang terdiri dari tiga kamar tidur dan satu ruang tamu tersebut mengalami kerusakan berat.

Baca Juga: 19 Ogoh-Ogoh Jembrana Dinilai, 15 Lolos ke Tingkat Kabupaten Jelang Nyepi 1948

Sejumlah barang dilaporkan hangus terbakar, di antaranya satu unit televisi, dua lemari kayu beserta pakaian, dua kasur, uang tunai Rp10 juta, perhiasan emas, BPKB kendaraan, serta barang berharga lainnya.

“Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp115 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Dalam proses pemadaman, Damkar mengerahkan empat armada, yakni Altora, Hino Tembak, Tangki Merah, dan Tangki Silver.

Sebanyak dua tangki air atau sekitar 8.500 liter air digunakan untuk menjinakkan api.

Baca Juga: Otoritarianisme Model Makan Bergisi Gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih?

Atas kejadian tersebut, pihak Damkar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api, termasuk dupa atau lilin saat kegiatan keagamaan di rumah.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam setelah digunakan, terutama saat meninggalkan ruangan. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.***

Editor : I Gde Riantory Warmadewa
#sembahyang #kebakaran #Kecamatan Negara #api dupa #Desa berangbang