Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Urgensi Konten Positif Pada Masa Tenang Pemilu

I Putu Mardika • Minggu, 11 Februari 2024 | 03:47 WIB

 

I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom, Dosen Komunikasi STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja
I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom, Dosen Komunikasi STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja

oleh: I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom

Dosen Komunikasi STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja

Pelaksanaan masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir pada 10 Februari 2024. Kini, masyarakat Indonesia memasuki masa tenang. Pada masa tenang, peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun.

Selama masa tenang pula, media massa baik cetak, elektronik, dalam jaringan, media sosial dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta pemilu dan/atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Bagi pemilih, masa tenang adalah momentum untuk berkontemplasi, merenung kembali, mendalami informasi dan memantapkan pilihan. Ketika masa masa tenang, masyarakat harus kritis terhadap para kandidat.

Dukungan politik harus tersalurkan dengan baik melalui bekal informasi yang cukup. Sehingga pada saat pencoblosan pada 14 Februari 2024, pilihan menjadi rasional dan pemilih mampu menghindari politik transaksional berupa iming-iming imbalan dari oknum peserta pemilu tertentu.

Mendekati masa pencoblosan, ada satu komoditas yang nilai jualnya tiba-tiba meroket tinggi yaitu suara rakyat. Pasar jual-beli suara atau politik uang disinyalir semakin ramai bahkan pagi hari sebelum pemungutan suara sehingga memunculkan istilah “serangan fajar”.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ini sebagai salah satu bentuk suap yang memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat memilihnya. Pemilih harus memahami bahwa sistem yang terlalu akrab dengan politik uang pasti akan menghancurkan pola demokrasi dan birokrasi.

Penyebaran hoaks atau berita bohong dan ujaran kebencian terutama pada media sosial juga patut diwaspadai keberadaannya pada masa tenang ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sepanjang 2022 hanya ditemukan 10 hoaks pemilu dan jumlahnya meningkat 10 kali pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2023 yaitu terdapat 98 isu hoaks pemilu.

Pada momentum Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, hoaks dan ujaran kebencian kebanyakan memaki topik politik pemerintahan dan sentimen pada agama, etnis maupun golongan tertentu. Jika hoaks tumbuh subur, tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun juga dapat memecah belah bangsa.

Meski singkat, media sosial juga harus dimanfaatkan pada masa tenang ini, melalui konten-konten yang positif. Konten-konten baik berita maupun dalam bentuk lainnya, yang memiliki nilai-nilai literasi politik dapat berperan sebagai benteng terhadap ujaran kebencian, hoaks maupun konten negatif di internet.

Pemerintah dan lembaga negara memiliki peran penting saat ini melalui komunikasi publik yang dibangun. Komunikasi yang dilakukan pemerintah menjadi saluran penyampaian informasi, sekaligus panduan bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya. Penyampaian informasi tentang kepemiluan ini dapat disampaikan melalui akun media sosialnya.

Ilustrasinya, bila semua akun pemerintah dan lembaga negara memproduksi konten positif dan membanjiri ruang maya dengan ajakan datang ke TPS, menolak praktik uang dan menangkal hoaks dan ujaran kebencian, maka gelombang konten positif akan terjadi.

Literasi politik ini juga dapat menjelma menjadi kekuatan besar (viral) jika dibagikan oleh pegawai, karyawan maupun masyarakat dan mampu menggerus konten-konten negatif yang dibuat oleh kelompok-kelompok opurtunis. Oleh karena itu, dalam waktu yang tersisa ini, mari isi ruang digital kita dengan foto, video dan narasi yang positif sehingga pemilu dapat berjalan damai, aman dan berkualitas. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Mardika
#kampanye #Pemilu 2024 #money politik #masa tenang #serangan fajar #opini