Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pleno Kabupaten Tuntas, Inilah Partai Penghuni DPRD Badung 2024-2029, PDIP Merosot, Golkar Melesat

Putu Resa Kertawedangga • Senin, 4 Maret 2024 | 00:30 WIB
Gedung DPRD Badung. Hasil pleno rekapitulasi suara KPU Badung menyatakan PDIP masih jadi partai penguasa
Gedung DPRD Badung. Hasil pleno rekapitulasi suara KPU Badung menyatakan PDIP masih jadi partai penguasa

JEMBRANAEXPRESS - Proses Pleno Rekapitulasi Suara di Kabupaten Badung telah menyelesaikan tahapannya. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya empat partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPRD Badung.

PDIP masih mendominasi dengan 27 kursi, diikuti oleh Partai Golkar dengan 11 kursi, Partai Gerindra dengan 4 kursi, dan Partai Demokrat dengan 3 kursi.

Namun, dibandingkan dengan Pemilu 2019, perolehan kursi PDIP ini mengalami penurunan dari 28 kursi.

Sedangkan Golkar malah melesat dari sebelumnya hanya 7 kursi. Di sisi lain, Gerindra kembali ke masa jayanya pada Pemilu 2014 yang meraih 4 kursi, pada Pemilu 2019 hanya 2 kursi.

 

Partai Demokrat juga mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya dua kursi. Sedangkan Partai Nasdem kehilangan kursi di Pemilu 2024 ini.

Proses pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Badung tersebut berlangsung di Hotel Aston Denpasar pada Minggu (3/3), dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung.

Ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menjelaskan bahwa hasil sementara pleno menunjukkan perolehan suara dan kursi untuk empat partai politik tersebut. Namun, penetapan calon terpilih masih menunggu registrasi perkara di Mahkamah Konstitusi.

Yusa Arsana menegaskan bahwa KPU akan tetap menetapkan calon terpilih meskipun pelantikannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Surat Keputusan (SK).

Meskipun tidak ada pengumuman resmi mengenai calon terpilih, namun dari hasil pleno tersebut terlihat bahwa tidak ada perubahan signifikan dari perolehan suara sementara.

Dalam pleno tersebut, terungkap bahwa PDIP tetap mendominasi dengan jumlah kursi yang signifikan, sementara partai lainnya memperoleh kursi sesuai dengan perolehan suara mereka.

Meskipun demikian, Yusa Arsana menyatakan bahwa suara tertinggi di tingkat kabupaten diperoleh oleh Ni Putu Yunita Oktarini dengan lebih dari 15 ribu suara.

“Jadi yang muncul di media rupanya tidak terlalu jauh dari itu kondisinya,” ucap Yusa.

Dengan demikian, hasil pleno menunjukkan bahwa kekuatan politik di DPRD Badung saat ini didominasi oleh empat partai politik utama.

Meskipun hasil resmi masih menunggu penetapan dari Mahkamah Konstitusi, namun hasil sementara ini memberikan gambaran mengenai distribusi kekuatan politik di tingkat lokal Kabupaten Badung. ***

Editor : Y. Raharyo
#dprd badung #rapat pleno rekapitulasi suara #Pemilu 2024