Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Alasan Ingin Bertarung di Pilkada Badung, I Putu Alit Yandinata Kembalikan KTA PDIP

Suharnanto Jembrana Express • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 01:55 WIB
Alit Yandinata mengembalikan KTA PDIP di Sekretariat DPC PDIP Badung.
Alit Yandinata mengembalikan KTA PDIP di Sekretariat DPC PDIP Badung.

JEMBRANAEXPRESS.COM-I Putu Alit Yanditana secara resmi berpamitan di Kantor DPC PDIP Badung setelah memutuskan pindah ke Partai Gerindra pada Jumat (23/8/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Alit mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP kepada Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata.

 

Alit Yandinata, politisi asal Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, menjelaskan bahwa keputusannya keluar dari PDIP dilandasi oleh keinginannya untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung 2024.

"Saya ingin mengabdi kepada masyarakat dan berkompetisi dalam Pilkada. Karena PDIP sudah menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati, sementara saya tidak masuk dalam rekomendasi tersebut," ujarnya.

 

Alit memilih bergabung dengan Partai Gerindra dan sudah menerima KTA Gerindra sebagai langkah untuk maju dalam Pilkada Badung 2024 sebagai Calon Wakil Bupati.

Ia akan berpasangan dengan Ketua DPD Golkar Badung, I Wayan Suyasa yang dicalonkan sebagai Bupati.

 

"Deklarasi resmi belum, tapi saya sudah berkomunikasi dengan Partai Gerindra dan Golkar untuk maju sebagai calon Wakil Bupati," tambah Alit.

Baca Juga: Bantah Pemerasan, Bendesa Adat Berawa Badung I Ketut Riana Sebut Uang dari Investor untuk Kepentingan Desa

Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata, menerima pengembalian KTA Alit Yandinata dan menghargai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Alit sebagai kader partai.

 

"Kami sudah mencoba berkomunikasi dan meyakinkan Alit untuk tetap di PDIP, tetapi kami menghormati keputusannya yang sudah bulat," kata Parwata.

DPC PDIP Badung akan melaporkan pengunduran diri Alit Yandinata kepada DPD PDIP Bali untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

"Kami akan mengikuti prosedur partai dan undang-undang yang berlaku untuk memproses kepergian Alit," tutup Parwata.(*)

 

Editor : Suharnanto Jembrana Express
#i putu alit yandinata #pilkada #pdip #gerindra #badung