JEMBRANAEXPRESS.COM– Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) mulai pasang baliho di berbagai lokasi.
Salah satu baliho yang mencolok berada di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepat di sudut pagar kantor Bawaslu Jembrana.
Baliho dengan warna dominan biru muda ini menampilkan foto pasangan Tamba-Dana, didampingi foto mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Selain itu, baliho ini juga memuat logo partai politik yang mendukung pasangan calon tersebut.
Namun, pemasangan baliho ini mendapatkan perhatian khusus dari Bawaslu Jembrana.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menyatakan bahwa pemasangan baliho tersebut saat ini belum berada dalam kewenangan Bawaslu.
"Karena belum ada penetapan calon dan PKPU Kampanye juga belum terbit, jadi belum ranah kita di Bawaslu," jelas Pande saat dikonfirmasi pada Senin (2/9/2024).
Ia menambahkan, karena masa kampanye belum dimulai, pemasangan atribut apa pun, termasuk baliho, masih sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Pande juga mengimbau simpatisan dan tim kampanye pasangan Tamba-Dana untuk bersabar dan menunggu waktu kampanye yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau kepada simpatisan dan tim kampanye untuk menunggu waktu kampanye nantinya, sehingga pemasangan baliho dapat dilakukan sesuai dengan aturan, baik dari sisi etika maupun estetika kota," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Jembrana berencana berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama Satpol PP Jembrana, untuk memastikan aturan kampanye dapat dipatuhi ke depannya.
"Saat ini, pemasangan baliho masih menjadi ranah pemerintah daerah. Kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk langkah selanjutnya," tandas Pande.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express