Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Sah, Politisi Senior Tabanan I Wayan Sukaja Jadi Anggota Dewan Gantikan I Wayan Gindera

IGA Kusuma Yoni • Selasa, 7 Oktober 2025 | 04:49 WIB
I Wayan Sukaja dilantik menjadi anggota DPRD Tabanan menggantikan I Wayan Gindera.
I Wayan Sukaja dilantik menjadi anggota DPRD Tabanan menggantikan I Wayan Gindera.

JEMBRANAEXPRESS.COM– I Wayan Sukaja akhirnya kembali ke kursi legislatif DPRD Tabanan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

 

Pelantikan Sukaja sebagai anggota DPRD Tabanan masa sisa jabatan 2024–2029 berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Tabanan, Senin (6/10/2025).

 

Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan dewan dan disaksikan jajaran Fraksi Golkar serta undangan lainnya.

 

Sebelum dilantik, Sukaja bersama istrinya, I Made Widyawati, menjalani prosesi mejaya-jaya sebagai bentuk penyucian diri sebelum mengemban amanah sebagai wakil rakyat menggantikan almarhum I Wayan Gindera.

“Saya mohon doa restu agar bisa menjalankan tugas sesuai harapan masyarakat,” ujar polisitisi senior Partai Golkar asal Marga Tabanan ini.

 

Politisi kelahiran 1970 ini menegaskan akan memprioritaskan aspirasi masyarakat, terutama sektor pertanian.

Menurutnya, sebagai lumbung pangan Provinsi Bali, Kabupaten Tabanan membutuhkan sistem pertanian yang kuat agar kesejahteraan petani meningkat dan lahan sawah tetap terjaga.

 

 

“Saya akan fokus memperjuangkan sektor pertanian karena Presiden Prabowo juga memberi perhatian besar pada pertanian. Pertanian di Tabanan harus tetap lestari,” tegasnya.

 

Sebagai mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004–2009, Sukaja mengaku terlebih dulu akan mempelajari kembali tugas dan fungsi legislatif agar bisa bekerja optimal di Fraksi Golkar.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, memastikan proses PAW berjalan sesuai regulasi perundang-undangan.

 

“DPRD Kabupaten Tabanan hari ini melantik Saudara I Wayan Sukaja, S.Sos, untuk menggantikan almarhum I Wayan Gindera, S.Sos,” jelas Arnawa.

 

Sebagaimana diketahui, PAW dilakukan setelah I Wayan Gindera meninggal dunia pada Sabtu (24/5/2025).

Berdasarkan mekanisme penggantian, kursi yang kosong diisi oleh calon dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.

 

Pada Pemilu 2024, Sukaja meraih 1.145 suara di Dapil Tabanan IV (Kediri–Marga), menjadikannya calon Fraksi Golkar dengan perolehan suara tertinggi berikutnya.(*)

 

Editor : Suharnanto
#anggota dewan #politisi senior #partai golkar #tabanan #I Wayan Sukaja #pergantian antar waktu (PAW)