Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Penganiayaan Terjadi di Jalan Raya Besakih, Bali, Sopir Truk Jadi Korban Salah Paham

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 29 November 2023 | 22:35 WIB
Truk yang dikendarai korban saat terjadi penganiayaan di Klungkung, Bali.
Truk yang dikendarai korban saat terjadi penganiayaan di Klungkung, Bali.

SEMARAPURA, JEMBRANA EXPRESS - Seorang sopir truk mengalami penganiayaan tragis di Jalan Raya Besakih, Desa Selat, Klungkung, Bali.

Insiden tersebut terjadi di depan Bank BRI Unit Selat pada Selasa (28/11) sekitar pukul 16.00 WITA.

I Wayan Sunarta, 56, sopir truk dengan nomor polisi DK 8673 KJ, menjadi korban saat mobilnya dihentikan oleh I Made Mahardika, 41, yang kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah golok.

Menurut informasi lapangan, peristiwa ini berawal sekitar pukul 15.00 WITA ketika korban sedang melintas di TKP.

Setelah mobil truk korban dihentikan, pelaku tanpa alasan jelas langsung menyerang sopir truk dengan golok, merusak kaca mobil hingga pecah. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada dagu dan dahi.

Korban, I Wayan Sunarta, beralamat di Banjar Bone Kelod, Desa Bona, Blahbatuh, Gianyar, harus dilarikan ke Puskesmas Klungkung II di Desa Selat untuk mendapat penanganan medis.

Luka di dagu dan dahi korban memerlukan tindakan medis, dengan tiga jahitan di tangan dan lima jahitan di dahi.

Kasat Reskrim Polsek Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Pelaku, I Made Mahardika, berhasil diamankan bersama barang bukti berupa golok beserta sarungnya pada hari kejadian.

Saat diperiksa, pelaku terlihat sakit dan mengaku memiliki riwayat sakit jantung, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Pelaku saat ini masih dalam perawatan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 407 ayat 1, sementara kondisinya membuatnya dikenakan wajib lapor. Kejadian ini menjadi perhatian pihak kepolisian, menunjukkan urgensi penanganan kasus penganiayaan di wilayah tersebut. (*)


Editor : I Putu Suyatra
#truk #besakih #bali