DENPASAR, JEMBRANA EXPRESS – Jenazah Rudi, 44, sopir pengangkut logistik Pemilu 2024 di Denpasar pada Rabu (29/11) dipulangkan ke Mojokerto, Kamis (30/11).
Pemulangan jenazah Rudi dilakukan setelah pihak keluarga diwakili adik kandung korban Yuyun Ifana, 41, dan bibi korban Surti, menemui Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit di Mapolsek Denpasar Utara.
Dalam pertemuan itu, keluarga berharap bantuan Kepolisian agar jenazah Rudi segera dapat dipulangkan ke Desa Jerambe, Mojokerto, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, Yuyun dan Surti menegaskan tidak akan menempuh upaya hukum lainnya terkait kematian saudaranya itu. Keluarga membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan tindakan otopsi yang tertuang pula dalam berita acara pemeriksaan.
Baca Juga: Terkesan Mengada-Ada, Palguna Tolak Wacana Perubahan Batas Usia Hakim MK
"Keluarga sudah menerima kepergian almarhum dengan ikhlas dan lapang dada," ucap Yuyun.
Setelah administrasi selesai jenazah Rudi bisa diberangkatkan dengan bantuan ambulance dari Paguyuban Jatim.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kepolisian.yang sudah membantu kami mempermudah proses pemulangan jenazah almarhum, kami akan memakamkan almarhum di Mojokerto," tambahnya.
Baca Juga: Kerasnya Benturan, Bagian Depan Tronton Angkut Semen Ringsek Tak Berbentuk
Mewakili Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, Iptu Carlos menyampaikan bela sungkawa yang sebesar-besarnya atas berpulangnya Rudi.
Pihaknya pun menjelaskan, dalam kasus ini sudah melakukan upaya-upaya tindakan Kepolisian yang diperlukan saat di TKP. Seperti membuat laporan, periksa saksi-saksi dan jenasah yang dibawa ke rumah sakit. Selain itu, Polsek Denpasar Utara membantu adminitrasi terkait pengeluaran jenasah. Sementara untuk hasil visum dari RS Prof. Ngoerah belum keluar. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express