JEMBRANAEXPRESS - Aktivis Ratna Sarumpaet tertangkap basah oleh pecalang adat Desa Tandeg, Badung, Bali saat keluyuran keluar rumah pada Hari Raya Nyepi, Senin (11/3/2024). Walau demikian, Ratna Sarumpaet tidak diberi sanksi.
Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana, membenarkan adanya pelanggaran tersebut. Mobil bernomor polisi B 2760 SOCyang ditumpangi Ratna Sarumpaet dihentikan oleh pecalang saat melintas di jalan desa.
Saat itu, Ratna Sarumpaet mengaku ingin mencari ATM karena stafnya salah menginformasikan tanggal Nyepi.
"Beliau bilang ingin mencari ATM. Alasan beliau stafnya bilang Nyepi tanggal 9," ujar Wartana kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).
Wartana menjelaskan, Ratna bersikap kooperatif saat dihentikan oleh pecalang. Ratna juga telah meminta maaf atas kesalahannya.
Setelah mendapat penjelasan, Ratna dan rekannya langsung kembali ke vila tempat mereka menginap.
Baca Juga: Ternyata, Dua Pemuda Air Kuning yang Naik Motor saat Nyepi dalam Kondisi Mabuk dan Cari Mushroom
"Pecalang sudah memberitahu secara persuasif, tidak memberikan hukuman apa," kata Wartana.
Wartana menegaskan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan terkait pelaksanaan Nyepi. Imbauan tersebut termasuk larangan keluar rumah selama 24 jam.
"Imbauannya sudah kita laksanakan. Kita harapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," harapnya. ***
Editor : Y. Raharyo