Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

KASIHAN, Korban Juga Dipukuli dan Bajunya Digunting sebelum Dirudapaksa Bule Rusia di Canggu Bali

I Gede Paramasutha • Minggu, 5 Mei 2024 | 02:10 WIB
Bule Rusia, Anton Simunov pelaku rudapaksa di Canggu Bali.
Bule Rusia, Anton Simunov pelaku rudapaksa di Canggu Bali.

JEMBRANAEXPRESS - Seorang bule asal Rusia bernama Anton Simutov terancam menjadi tersangka atas dugaan kasus rudapaksa dan perusakan vila di Canggu, Kuta Utara, Badung. Peristiwa ini menimpa seorang wanita asal Belarus berinisial TJSY.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Badung. Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan bahwa status kasus ini sudah dinaikan dari lidik ke penyidikan.

"Dalam waktu dekat setelah proses penyidikan lengkap akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," tegasnya.

Saat ini, Anton Simutov ditahan atas kasus perusakan lainnya di sebuah vila di Cemagi, Mengwi, Badung.

Lebih lanjut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, peristiwa rudapaksa terjadi pada Jumat (19/4) malam. Korban diundang melalui Telegram untuk datang ke vila Anton di Canggu untuk menghadiri pesta.

Sesampainya di sana, korban melihat banyak teman Anton. Namun, setelah pesta selesai, teman-teman Anton pergi dan korban berniat untuk pulang.

Namun, Anton menahan korban dan memaksanya untuk berhubungan badan. Anton juga memukul wajah korban dan menggunting bajunya.

Keesokan harinya, korban yang berhasil kabur dari TKP langsung melapor ke Polres Badung. Korban mengalami lebam pada mata kiri dan rasa sakit di alat vitalnya.

Selain melakukan rudapaksa, Anton juga merusak vila tempatnya tinggal.

"Setiap harinya padahal selalu ditagih biaya sewa tetap saja terlapor tidak mau bayar," tuturnya. 

Akhirnya Anton disuruh pergi dari vila. Tapi, ketika dia meninggalkan vila, Anton merusak sejumlah barang milik vila.

\Kerusakan yang terjadi meliputi TV, gelas, pisau, dispenser, kursi, router, shower, pintu, dan lainnya. Total kerugian yang dialami pihak vila mencapai Rp 91,7 juta.

Motif pelaku melakukan rudapaksa dan perusakan masih belum diketahui secara pasti. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. ***

Editor : Y. Raharyo
#canggu bali #anton simutov #Rudapaksa #bule rusia