JEMBRANAEXPRESS - Video joged bumbung yang dipertontonkan di Desa Songan, Bangli, Bali, masih menjadi sorotan. Video tersebut viral di media sosial karena dinilai tidak sesuai norma dan etika seni joged bumbung yang adiluhung.
Sosok yang menjadi sorotan adalah JD, seorang pemangku yang ikut ngibing dalam pertunjukan joged tersebut.
Aksinya dinilai tidak senonoh dan erotis, sehingga dianggap merusak citra joged bumbung sebagai warisan budaya Bali yang diakui UNESCO.
Menanggapi hal ini, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali dan Satpol PP memanggil JD dan penari AR untuk dimintai keterangan dan edukasi terkait kesenian joged bumbung yang bermartabat.
Dalam pertemuan tersebut, JD mengungkapkan alasan di balik aksinya yang viral.
Ia menjelaskan bahwa saat itu, ia sedang melaksanakan wali/piodalan di merajan alit di rumahnya.
Sebagai bentuk rasa syukur atas pelunasan kredit pembelian truk, JD berjanji untuk mengundang joged barung 3.
JD mengaku terpaksa turun tangan dan ngibing joged karena anak-anaknya yang seharusnya tampil sebagai pengibing merasa malu dan tidak berani.
Namun, JD mengaku tidak menyadari bahwa gerakannya saat ngibing dinilai tidak sesuai norma dan etika.
Selain itu dia juga tidak sadar bahwa pada saat ngibing dia mengenakan udeng layaknya pemangku.
Akhirnya JD baru mengetahui bahwa dirinya viral saat melihat media sosial di HP.
Walau demikian, dia menanggapi serius alias cuek kenapa dia viral karena dia tidak bisa membaca dan tulis alias buta huruf.
Pamong Budaya Ahli Muda, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Mahardika mengajak seluruh seniman Bali untuk bersama menjaga etika dan norma berkesenian agar tidak terlalu berlebihan.
Dalam kesempatan itu, JD dan AR akhirnya meminta maaf dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. ***
Editor : Y. Raharyo