JEMBRANAEXPRESS - Aksi nekat pencurian Pratima di Pura Mas Penyeti, Kelurahan Banjar Tegal, Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya terungkap. Yang mengejutkan, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Lima pelaku pencurian pratima di Pura Mas Penyeti, Banjar Tegal, Buleleng itu tidak hanya dilakukan orang dewasa.
Dari lima pelaku, yang sudah berusia dewasa empat orang. Mirisnya, satu lagi masih berusia 14 tahun.
Yang tertua dari kelima pelaku adalah Ruben yang sudah berusia 23 tahun.
Kemudian Komang Merdana alias Ableh dan Yosua yang masing-masing berusia 21 tahun.
Berikutnya adalah Agus Adi Muliarta alias Gus Kocet yang usianya sudah mencapai 20 tahun.
Sedangkan yang masih berusia 14 tahun berinisial Ketut S.
“Dari lima pelaku, satu pelaku di antaranya adalah anak-anak," kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Sabtu (11/5/2024).
Dia menjelaskan, peristiwa pencurian prarima di Buleleng ini terjadi pada 7 April 2024 lalu.
Para pelaku mencuri pratima dengan cara masuk ke pura dan merusak gedong penyimpanan pratima.
Mereka awalnya berkumpul untuk melakukan rencana aksi pencurian.
"Mereka kemudian membuat janji temu di bawah pohon beringin di kawasan Baktiseraga, Singaraja," jelas Kompol Agus Dwi Wirawan, Sabtu (11/5).
Tiga orang kemudian masuk ke areal pur dan mengambul pratima di gedong simpen. Dua orang lagi menunggu di luar sambil memantau situasi.
Setelah berhasil mencuri, mereka kabur dan berkumpul di taman di kawasan Sukasada. Keesokan harinya, mereka membagi hasil curian tersebut.
Pihak kepolisian telah mengamankan sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Lima orang pelaku pencurian pratima di Buleleng itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. ***
Editor : Y. Raharyo