JEMBRANAEXPRESS.COM-Kebakaran melanda Balai Banjar Tainsiat di Jalan Nangka Selatan, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, pada Sabtu (22/6).
Titik api diduga berasal dari belakang bangunan hingga mengakibatkan kebakaran besar tempat penyimpanan kain wastra pelinggih dan gong.
Menurut AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, insiden kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Prajuru Banjar Tainsiat, Anak Agung Ngurah Indrawan ,50, bersama dua pekerja bangunan, Lukman ,55, dan Misdi ,41.
Saat itu, mereka sedang mengambil kursi plastik di Balai Banjar sekitar pukul 10.00 WITA untuk persiapan upacara di Jro Gede Tainsiat Pemecutan.
Namun, ketika berada di depan balai banjar, Misdi melihat asap tebal di belakang bangunan tersebut.
Indrawan kemudian memeriksa dan menemukan asap tebal keluar dari ruang penyimpanan kain wastra pelinggih dan gong. Mereka segera mendobrak pintu dan melihat api sudah berkobar di dalam.
"Saksi-saksi berusaha memadamkan api dengan alat yang ada, namun gagal," jelasnya.
Tak lama kemudian, satu unit mobil pemadam tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan api dalam waktu singkat.
Indrawan menjelaskan kepada polisi bahwa barang yang terbakar termasuk lemari kaca berukuran 2 x 1,5 meter yang menyimpan kain wastra pelinggih dan gong, serta jendela kayu Balai Banjar Tainsiat. Kebakaran itu diperkirakan mengakibatkan kerugian sekitar Rp50 juta.
Hingga kini, para saksi belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. "Kepolisian telah mengimbau warga atau Prajuru Adat Banjar Tainsiat agar kejadian ini dilaporkan secara resmi. Namun, pihak prajuru masih berkordinasi dengan pengurus adat dan warga untuk langkah selanjutnya," tutupnya. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express