JEMBRANAEXPRESS.COM-Masa jabatan Penjabat (PJ) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga 7 Februari 2025.
Informasi ini disampaikan Mahendra Jaya melalui akun Instagram pribadinya @smahendrajaya89 pada 5 September 2024.
Mahendra Jaya, yang dilantik sebagai PJ Gubernur Bali pada 5 September 2023, mengungkapkan bahwa fokus utamanya selama masa perpanjangan adalah melanjutkan program pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu juga memastikan Pilkada Bali 2024 berjalan aman, damai, dan sesuai prinsip demokrasi.
Terkait moratorium kawasan Sarbagita, ia menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Sementara itu, Mahendra Jaya juga menyoroti pentingnya pengawalan proyek Bali Urban Subway yang akan dimulai pada 2025 untuk mengatasi kemacetan menuju kawasan wisata.
"Kita sama-sama kawal agar proyek ini terwujud," tuturnya.(*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express