JEMBRANAEXPRESS.COM – Kebakaran melanda rumah dinas anggota Brimob di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Sabtu (26/10/2024).
Diperkirakan insiden kebakaran ini mengakibatkan kerugian material sekitar Rp50 juta.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.00 WITA.
Kebakaran terjadi di asrama yang ditempati dua anggota Brimob, Wayan Murteyasa ,48, dan Ketut Wiradana ,49.
Menurut keterangan Komang Sri Nadi, istri salah satu penghuni, api pertama kali terlihat membakar bagian joglo asrama pada sekitar pukul 14.00 WITA.
Menyadari api yang terus membesar, Sri Nadi segera meminta bantuan dari penghuni lain di asrama. Salah satu anggota Brimob kemudian menghubungi Lurah Gilimanuk untuk melaporkan kebakaran ini ke petugas Damkar Jembrana.
Regu 2 Damkar Jembrana segera dikerahkan ke lokasi dan memadamkan api pada dua unit bangunan asrama yang mengalami kerusakan pada bagian atap.
Area kebakaran diperkirakan seluas sekitar 8 meter persegi namun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Pemadaman memakan waktu sekitar 60 menit, dan sebanyak 11.500 liter air dihabiskan untuk menaklukkan api.
“Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta,” tutup Kadek Rita. (*)
Editor : Suharnanto Jembrana Express