JEMBRANAEXPRESS.COM-Pecalang, sebagai satuan pengamanan tradisional di setiap desa adat di Bali, dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah adat.
Karena peran vital tersebut, Wakil Fraksi PDIP DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, mendorong agar pemerintah daerah, khususnya Pemkab Badung, memberikan insentif kepada para Pecalang sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka.
Dalam pernyataannya pada Rabu (7/5/2025), Ponda Wirawan menyebut bahwa eksistensi Pecalang telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
Tak hanya itu, Perda Nomor 4 Tahun 2021 juga mempertegas legalitas tugas Pecalang, termasuk dalam kegiatan pengamanan wilayah adat secara menyeluruh.
“Pecalang menjalankan tugasnya secara ngayah demi menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat desa adat. Karena itu, sudah selayaknya mereka memperoleh insentif sebagai bentuk penghargaan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Badung tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemberian insentif harus tetap mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak hanya insentif, Ponda Wirawan juga menyarankan adanya pembekalan dan pelatihan rutin bagi Pecalang agar mereka semakin siap dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Selain pengamanan, Pecalang juga berperan aktif dalam pendataan penduduk pendatang atau krama tamiyu di wilayah desa adat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Desa Adat dan Desa Dinas untuk memastikan setiap krama tamiyu terdata dengan baik.
“Jika ada pendatang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau mengganggu ketertiban, mereka harus di-blacklist. Desa Adat punya wewenang untuk menolak kehadiran mereka,” tegas politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal itu.(*)
Editor : Suharnanto