JEMBRANAEXPRESS.COM – Kisah memilukan datang dari seorang pekerja migran asal Jembrana yang tengah menjalani masa sulit di Jepang.
Ni Kadek Ari Dwi Riyandini ,24, warga Kelurahan Sangkaragung Jembrana dilaporkan dalam kondisi sakit parah dan harus menjalani perawatan mandiri tanpa bantuan fasilitas medis memadai akibat statusnya sebagai pekerja ilegal.
Menurut Lurah Sangkaragung, I Ketut Sudina, Kadek Ari awalnya berangkat ke Jepang pada 2022 melalui program magang resmi selama tiga tahun dengan visa Technical Intern Training.
Namun sayangnya, setelah 1,5 tahun, Kadek Ari diketahui beralih menjadi pekerja ilegal di sektor pertanian di Prefektur Ibaraki.
Peralihan status tersebut membawa dampak serius. Ia menderita penyakit asam lambung disertai komplikasi, bahkan kini dilaporkan kesulitan berjalan dan berkomunikasi.
Dalam kondisi itu, ia tinggal bersama saudaranya dan tidak memiliki akses ke layanan kesehatan karena tidak tercatat secara legal.
Kepala Bidang P3T Dinas Tenaga Kerja Jembrana, Putu Agus Arimbawa, menegaskan bahwa proses pemulangan Kadek Ari sedang diupayakan secara mandiri dengan komunikasi aktif antara keluarga dan pihak terkait, termasuk laporan resmi ke KBRI Tokyo.
"Ini menjadi pelajaran penting. Ketika menjadi pekerja ilegal, akses ke pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum sangat terbatas. Untuk pemulangan pun, diperlukan biaya besar yang kini sedang diupayakan melalui donasi," ujar Arimbawa.
Pemerintah Jembrana kembali menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri.
Harapannya, warga tidak lagi tergoda jalur instan yang justru berisiko tinggi, seperti yang dialami Kadek Ari.(*)
Editor : Suharnanto