Cuntaka dan Sebel mennurut Ida Pedanda Gede Mandhara Putra Kekeran dalam channel Tan@pro disebutkan jika keduanya adalah dua hal yang berbeda. Hanya saja implementasinya kerap dibaurkan oleh masyarakat sehingga seolah memiliki makna yang sama.
Dalam Lontar Bramantaka, disebutkan istilah cuntaka dan sebel kandelan. Di Bali, yang disebut sebel kandelan apabila seorang ibu melahirkan anak. Sedangkan kalau cuntaka itu memiliki arti yang luas.
“Pertama cuntaka kelebu baangan atau kematian. Isinya adalah sebet atau sedih. Seperti saat gugurnya Rsi Bhisma, Korawa dan Pandawa itu merasa sebet atau turut berdukacita yang mendalam,” paparnya.
Selanjutnya, jika sudah memiliki perasaan sebet atau sedih, maka menurutnya itu sudah didefinisikan sebagai Cuntaka. Ida Pedanda Gede menyebut kalau Cuntaka itu bukan hanya karena orang meninggal saja.
“Jadi dalam cuntaka ada aturan, kaidah. Kalau ada orang meninggal, cuntaka, kalau sudah dikubur, maka cuntaka 12 hari. Apa alasannya? Dalam Mahabarata disebutkan saat Pandawa mengalami proses pengasingan selaam 12 tahun. Itu artinya 12 tahun sebet atau sedih. Nah dari sana muncul angka 12 hari atau ngerorasin,” sebutnya.
Kemudian apabila ada keluarga ada yang meninggal dunia namun berada di luar pekarangan rumah, maka cuntaka cukup 7 hari saja. Sedangkan kalau bebanjaran cuntakanya selama 3 hari, atau ikut berduka cita, bukan sebel.
Di sisi lain, Umat Hindu kebanyakan memahami cuntaka hanya pada peristiwa kematian dan upacara perkawinan semata. Bukan tanpa alasan mengapa upacara perkawinan atau pawiwahan dianggap cuntaka.
“Kenapa upacara perkawinan dianggap cuntaka? Karena di perorodan ini, sebelum diupacarai, mempelai sudah tidur bareng di kamar, sehingga dianggap cuntaka. Sebenarnya kedua mempelai tidak boleh melaksanakan hubungan sebelum upacara,” ungkapnya
Nah yang disebut sebel itu kotor secara fisik sehingga mempengaruhi kotoran rohani. Kalau ibu melahirkan, maka sebel satu bulan tujuh hari. Beda halnya dengan sang ayah yang hanya sebel selama sebelas hari. “Setelah mepenelahan kepus punsed sebelnya dia sudah hilang,” sebutnya.
Bukan tanpa alasan kenapa sebel sang Ibu yang melahirkan durasinya selama 42 hari atau abulan pitung dina. Karena selama itu, sang ibu kondisinya masih mengeluarkan darah. Itu sebabnya masih sebel.
“Termasuk kalau orang datang bulan, keluar darah itu dianggap sebagai perwujudan kala. Kala ngaran leteh atau membuat kekotoran. Sehingga disarankan kalau sebel datang bulan jangan ke pura,” tutupnya. (dik)
Editor : I Putu Mardika