Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Krama Ngarep Desa Penglipuran Wajib jalani Tradisi Nepak Baan, Wajib Kelilingi Bale Agung Tiga Kali

I Putu Mardika • Rabu, 8 Mei 2024 | 04:05 WIB

 

Tradisi Nepak Baan di Desa Penglipuran, Bangli sebagai syarat bagi krama ngarep
Tradisi Nepak Baan di Desa Penglipuran, Bangli sebagai syarat bagi krama ngarep
JEMBRANA EXPRESS-Desa Adat Penglipuran, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bali sebagai desa tua tidak hanya memiliki pola pemukiman yang indah.

Sebagai Desa Bali Aga, hingga kini masih melaksanakan tradisi Nepak Baan. Tradisi ini sebagai bentuk kewajiban yang dijalani oleh krama ngarep.

Upacara ini dilakukan ketika ada upacara di Pura Penataran misalnya saat mlaspas atau  penyucian bangunan di pura. Tradisi ini ditujukan kepada laki-laki yang sudah menikah agar dapat duduk di Bale Agung.

Bendesa Adat Penglipuran, Bendesa Adat Penglipuran, Wayan Budiartana menjelaskan Nepak Baan terdiri dari kata Napak berasal darı Bahasa Bali yang artinya negak atau duduk dan Baan yang artinya Bale atau tempat duduk.

Jadi upacara Nepak Baan adalah suatu ritual yang dilakukan oleh seseorang sehingga dapat duduk di Bale Agung.

Upacara ini dilakukan oleh 76 krama pangarep karena krama tersebut yang akan sering melakukan aktifitas di Bale Agung.

Baca Juga: Tradisi Unik Hindu Bali: Aci Tatebahan, Saling Pukul Pelepah Pisang untuk Syukur dan Sembuhkan Penyakit

Sebenarnya selain krama panguren boleh melakukan ritual Nepak Baan. Namun tidak dilakukan karena selain dari krama pangarep tidak ada kepentingannya di Bale Agung.

Sarana dalam upacara tersebut antara lain Nasi sekitar 20 kilo ditempatkan pada dua buah tempat yang terbuat dari anyaman bambu berbentuk persegi, masing-masing diisi 10 kile dan diatasnya berisi satu buah canang.

Pukah adalah ayam yang direbus dicampur dengan Basa genep rempah-rempah (bawang merah, bawang putih, cabai, kunyit, jabe lengkuas, kencur dan lain-lain), kemudian dicampur dengan kelapa dikeruk, kacang merah goreng, ares atau batang pohon pisang bungkil atau umbi pohon pisang.

“Semua bahan tersebut di potong potong dan dicampur menjadi satu. Pukah ini akan di tempatkan pada nampan atau wadah yang diletakkan di atas nasi yang akan dipikul,” katanya.

Kemudian ada juga sarana Penyeneng (tumpeng dua, ayam panggang, kacang merah goreng. kelapa parut sangrai, buah, jaje, sampian (dibuat dari janur) canang.

Selanjutnya digunakan juga sarana Daun-daun terdiri dari daun tulak, daun selisih, daun sembung gede, daun tiing-tiing, daun pule, daun patik kalah, daun ambengan. Kemudian diikat menjadi satu.

Proses upacara Nepak Baan yang pertama dilakukan bertepatan dengan mlaspas (penyucian bangunan), sebelumnya masyarakat Penglipuran akan melakukan persembahyangan terlebih dahulu di Pura Penataran,

“Setelah selesai mereka yang melakukan ritus Nepak Baan akan membawa nasi sebanyak 20 kilo yang telah dibagi dua, masing-masing dengan berat 10 kg di depan dan 10 kg dibelakang yang dipikul oleh laki-laki,” katanya.

Kemudian istrinya akan membawa penyeneng, berada di depan suaminya untuk mengelilingi Bale Agung sebanyak 3 kali.

Dalam mengelilingi Bale Agung sang istri harus hati-hati agar tidak berada di bawah kucuran atap atau berdekatan dengan Bale Agung sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Setelah selesai mengelilingi Bale Agung sang suami membawa daun- daunan yang telah diikat, untuk selanjutnya digunakan untuk bersih-bersih di Bale Agung. 

Baca Juga: Lukisan Wayang Kamasan: Tradisi yang Berkembang Menjadi Peluang Ekonomi

Daun-daun tersebut mempunyai arti, daun tulak untuk menolak, dan daun selisih mempunyai arti bertengkar atau berselisih, jadi daun-daun tersebut mempunyai maksud untuk menolak perselisihan itu artinya untuk menjaga keharmonisan.

Kemudian suami langsung duduk di Bale Agung sebagai simbol bahwa sudah boleh duduk di Bale Agung.

Namun istrinya tetap tidak boleh menyentuh atau berada di bawah kucuran atap Bale Agung karena di anggap cuntaka atau tidak suci.

“Si istri ikut dalam proses Nepak Baan karena dalam berkeluarga, semua kegiatan dilakukan oleh suami dan istri, seperti menjadi Jro Kubayan harus lanang dan istri atau laki-laki dan perempuan secara berpasangan,” tutupnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#Krama Ngarep #desa adat penglipuran #hindu #bangli #hindu bali #bali #bali aga