Bali Ekonomi Bisnis Features Hukum Kriminal Lifestyle Nasional Olahraga Opini Pojok Mekepung Politika Sosok Taksu Wisata

Pura Siwa Manik Dalang: Dipugar Abad ke 15, Jadi tempat Mewinten Dalang sejak Abad-16

I Putu Mardika • Senin, 13 Mei 2024 | 04:38 WIB

 

Areal utama mandala Pura Siwa Manik Dalang di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng
Areal utama mandala Pura Siwa Manik Dalang di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng
JEMBRANA EXPRESS-Pura Siwa Manik Dalang, yang berlokasi di Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng boleh jadi sebagai satu-satunya pura yang memiliki hubungan erat dengan para dalang yang ada di Bali. Tidak jarang pula para dalang kerap menyucikan diri di pura ini sejak abad ke-16.

Tidak ada catatan tertulis sejak kapan Pura Siwa Manik Dalang didirikan. Namun, sejarah panjang yang ditorehkan diyakini jika pura ini sudah dipugar pada abad ke-15 ketika Raja Panji Sakti memimpin Buleleng.

Sekertaris Pengempon Pura Siwa Manik Dalang Pemaron, Nyoman Sudiarta menjelaskan sejarah Pura Siwa Manik Dalang tidak terlepas dari sosok I Dewa Bagus Manik Dalang.

Beliau adalah orang yang pertama kali mementaskan kesenian wayang kulit di Bali yang berasal dari Klungkung.

Konon, dalam beberapa penuturan para pendahulunya disebutkan bahwa beliau melakukan perjalanan dari Klungkung menuju Desa Gobleg Kecamatan Banjar untuk mencari keluarganya terlebih dahulu berada di Desa Gobleg.

Orang tuanya menetap di Desa Gobleg sampai meninggal di sana, sedangkan I Dewa Bagus Manik Dalang melanjutkan perjalanan untuk mencari tempat tinggal yang lebih dekat ke pusat pemerintahan yaitu Buleleng.

Baca Juga: Mitologi Pura Tirta Empul: Sempat Diracun oleh Mayadanawa, Air Dipastu Dewa Indra agar Jadi Obat

Dalam perjalanan beliau sampai tinggal di Dusun Munduk Piseng, Desa Anturan, tetapi tidak terlalu lama akhirnya beliau menuju Desa Pemaron

Tujuan beliau ke pemaron adalah ingin mencari tempat yang lebih representative antara Buleleng ke arah Timur dan arah Barat.

Di Desa Pemaron ketika itu ada yang kesurupan oleh penembahan atau sasuhunan yang disungsung oleh I Dewa Manik Dalang.

Termasuk juga memerintahkan supaya beliau menetap dan bertempat tinggal selamanya di Desa Pemaron serta melaksanakan kewajiban sebagai dalang sampai pada keturunannya untuk selama-lamanya.

“Sejak itulah beliau terus menetap di Desa Pemaron dan tempat tinggal beliau dijadikan sebagai lokasi Pura Siwa Manik Dalang,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Nangkil ke Pura Sakenan? Ini Dewa-Dewi yang Berstana di areal Utama Mandala

Sejak pemerintahan Raja Gendis abad ke XV, Pura Siwa Manik Dalang ditata dan dipugar kembali sampai pada jaman Raja Panji Sakti tahun 1584.

Kemudian pada tahun 1657 para dalang yang akan menyucikan diri atau mewinten dilaksanakan di Pura Siwa Manik Dalang.

Bahkan, diyakini para dalang tersebut akan bertambah terkenal seperti dalang yang ada di Desa Tejakula, Patemon, Sukasada, Padangbulia, Penglatan, dan Banjar.

“Memang banyak yang sudah membuktikan hal tersebut. Sehingga para dalang sering nangkil ngayah ke Pura Siwa Manik Dalang,” imbuh pria asal Mengwi, Badung ini.

Kewenangan-kewenangan yang menjadi pemangku di Pura Siwa Manik dalang adalah yang mendapat keturunan (totosan) dari pelingsir yang terdahulu.

Sehingga, para dalang yang meyakini sebagai orang suci yang mampu menjadi penuntun dalam doa dan memohon air suci (tirtha pangeruwutan/panglukatan), tirtha sudhamala, sapuh leger dan juga menuntun dengan doa para atma yang dibuatkan upacara memukur atau ngaben dengan lakon cerita wayang “Bima Swarga” mendapat tempat yang baik sesuai dengan karma yang mereka perbuat.

“Tirtha yang dibuatkan oleh para dalang juga tidak bisa dipisahkan dari tirtha-tirtha lainnya seperti tirtha pendeta atau sulinggih, tirtha dari kemulan atau merajan, dari Pura Dalem atau tirtha dari Surya,” sebutnya. (dik)

Editor : I Putu Mardika
#Pura Siwa Manik Dalang #tirtha #panji sakti #raja #hindu #wayang #hindu bali #buleleng #pura #dalang #bali